TARAKAN – Patroli malam Minggu, satuan polisi pamong praja masih mendapati kafe atau warung yang dijadikan tempat berkumpul, Sabtu (4/4/2020).
Patroli dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19), selama pandemi Covid-19 masyarakat diimbau untuk tetap dirumah dan tidak berkumpul.
“Kita temukan tadi ada sekitar 15 kafé yang masih buka melayani pembeli,†terang Kedis Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan.
Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 21.00 – 23.30 Wite ini, melibatkan 30 personel satpol PP, Dinas Pariwisata dan BPBD, dengan sasaran kafe, warung, restoran dan tempat umum di wilayah Kota Tarakan.
“Pemerintah tidak melarang menutup usaha, tapi dilarang kumpul-kumpul,†ungkapnya.
Dalam penyisiran ini petugas menemukan salah satu kafe yang masih akal-akalan dengan petugas, kafe tutup tapi didalam masih melayani.
“Rencana kami akan panggil pemilik Kafe agar tidak bermain-main dengan masalah corona ini,†tegasnya.
Bagi pemilik kafe yang masih buka tidak akan dikenakan sanksi hanya imbauan untuk mengindari berkumpul-kumpul karena ini sangat berbahaya sekali. (wic/iik)
Discussion about this post