Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Apr 2020

KNPI Meminta Bandara dan Pelabuhan Menyiapkan Tempat Karantina


					Ketua DPD KNPI Tarakan Erick Hendrawan (baju putih) saat tes suhu sebelum masuk kantor KSOP Tarakan. Poto: fokusborneo.com Perbesar

Ketua DPD KNPI Tarakan Erick Hendrawan (baju putih) saat tes suhu sebelum masuk kantor KSOP Tarakan. Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19 di Tarakan bertambah menjadi 3 orang, ketiganya sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Tarakan.

Ketua DPD KNPI Tarakan Erick Hendrawan mengatakan, langkah cepat harus di lakukan, seperti isolasi wilayah yang warganya positif Covid-19.

Tracking lebih massif lagi terhadap pihak-pihak yang kontak berkaitan erat dengan 2 pasien Positif baru.

“Mungkin bisa pemerintah lakukan yakni karantina kepada seluruh pendatang baik melalui moda transporasi darat maupun laut, sesuai protokol kesehatan 14 hari, dan proses karantina tanpa terkecuali,” ujar Erick.

Yang sangat dikhawatirkan saat ini adalah beberapa kasus positif, tidak menunjukan gejala maka perlu melakukan peningkatan dan sistem kerja tracking terhadap para pendatang.

“Masyarakat bisa melakukan Physical Distancing secara maksimal, jika tidak ada keperluan yang mendesak tetap dirumah, kalaupun harus keluar di upayakan menggunakan masker serta tetap menjaga kontak serta jarak,” ajak Erick.

DPD KNPI sangat setuju dengan isolasi lokal, tentu koordinasi harus dilakukan antara Pemkot, Pemprov Kaltara maupun Pemerintah Pusat.

“Isolasi lokal dengan catatan tidak melakukan penutupan terhadap arus barang kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tapi selaku ketua Satgas, KNPI meyakini bahwa Walikota Tarakan telah mengambil langkah dan koordinasi dengan pihak terkait.

KNPI juga melihat kondisi saat ini jika perlu dilakukan pembatasan jam operasional aktivitas masyarakat Tarakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“KNPI juga meminta kepada Otoritas penerbangan udara dalam hal ini Bandara serta PELNI maupun Pelindo agar mempersiapkan tempat untuk Karantina bagi para pendatang yang masuk Ke Wilayah Tarakan,” ujarnya.

KNPI sebagai sebuah kelembagaan memahami keresahan masyarakat, maka KNPI menjadi pihak paling pertama menyatakan Karantina wilayah terbatas, pada waktu pengumuman 1 pasien positif Covid-19 beberapa waktu lalu. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PDAM Tarakan Gelar Sosialisasi Penyesuaian Abodemen kepada Seluruh Ketua RT

8 September 2025 - 18:56

Kompresor Alat Gigi Meledak, Pukesmas Karang Rejo Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 September 2025 - 18:43

Muncul Api di Lantai Dua Pukesmas Karang Rejo, Pasien dan Pengunjung Dievakuasi

8 September 2025 - 18:14

Pemprov Dorong Sinergi Bersama Intervensi dan Penanggulangan Kemiskinan

8 September 2025 - 16:55

Kapolda Kaltara Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025

8 September 2025 - 16:36

Pimpin Apel Pagi, Pj. Sekprov Sampaikan Sejumlah Arahan Bagi Perangkat Daerah

8 September 2025 - 16:25

Trending di Daerah