TARAKAN – Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19 di Tarakan bertambah menjadi 3 orang, ketiganya sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Tarakan.
Ketua DPD KNPI Tarakan Erick Hendrawan mengatakan, langkah cepat harus di lakukan, seperti isolasi wilayah yang warganya positif Covid-19.
Tracking lebih massif lagi terhadap pihak-pihak yang kontak berkaitan erat dengan 2 pasien Positif baru.
“Mungkin bisa pemerintah lakukan yakni karantina kepada seluruh pendatang baik melalui moda transporasi darat maupun laut, sesuai protokol kesehatan 14 hari, dan proses karantina tanpa terkecuali,” ujar Erick.
Yang sangat dikhawatirkan saat ini adalah beberapa kasus positif, tidak menunjukan gejala maka perlu melakukan peningkatan dan sistem kerja tracking terhadap para pendatang.
“Masyarakat bisa melakukan Physical Distancing secara maksimal, jika tidak ada keperluan yang mendesak tetap dirumah, kalaupun harus keluar di upayakan menggunakan masker serta tetap menjaga kontak serta jarak,” ajak Erick.
DPD KNPI sangat setuju dengan isolasi lokal, tentu koordinasi harus dilakukan antara Pemkot, Pemprov Kaltara maupun Pemerintah Pusat.
“Isolasi lokal dengan catatan tidak melakukan penutupan terhadap arus barang kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tapi selaku ketua Satgas, KNPI meyakini bahwa Walikota Tarakan telah mengambil langkah dan koordinasi dengan pihak terkait.
KNPI juga melihat kondisi saat ini jika perlu dilakukan pembatasan jam operasional aktivitas masyarakat Tarakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“KNPI juga meminta kepada Otoritas penerbangan udara dalam hal ini Bandara serta PELNI maupun Pelindo agar mempersiapkan tempat untuk Karantina bagi para pendatang yang masuk Ke Wilayah Tarakan,” ujarnya.
KNPI sebagai sebuah kelembagaan memahami keresahan masyarakat, maka KNPI menjadi pihak paling pertama menyatakan Karantina wilayah terbatas, pada waktu pengumuman 1 pasien positif Covid-19 beberapa waktu lalu. (wic/iik)