TARAKAN Â – Diawali dengan rapat kordinasi antara Forkopimda dan Tokoh Agama, yang dilaksanakan diruang Lubung Kantor Walikota, Pemerintah Kota Tarakan menggelar Deklarasi Tokoh-Tokoh Agama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Selasa (07/04/2020).
Dalam Sambutanya Walikota Tarakan dr.Khairul M.Kes meminta agar sosial distancing dan fhysical distancing dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona yang ada diKota Tarakan.
Khairul menjelaskan, “ Tujuan dari deklarasi ini adalah sebagai bentuk untuk mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah sudah mengeluarkan edaran untuk tetap berada dirumahâ€, ungkapnya.
Sementara itu Komandan Kodim 0907/Trk Lektol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto yang turut hadir dalam acara menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh program Pemerintah sesuai petunjuk dan arahan dari Pemerintah setempat.
Melalui petugas Babinsa di masyarakat, ia menegaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam mencegah adanya kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang bersifat berkelompok.
“Kami juga sudah mengimbau ke pengurus Rumah Ibadah melalui Babinsa, untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang berbentuk keramaian. Pada prinsipnya, seluruh pemuka Agama sudah sepakat untuk sementara waktu tidak menjalankan ibadah secara berkelompok dalam rangkah mencegah Covid-19â€, pungkasnya.
Kami tidak melakukan pembubaran tapi melakukan penyampaian himbauan secara persuasif saja, karena hal ini harus diselesaikan melalui hati ke hati.
“Kalau sanksi sejauh ini kami tidak ada, karena ibadah ini kan masalah keyakinan. Tapi di saat seperti ini saya menyampaikan, bukan dari bentuk ibadahnya tapi dari keikhlasan kita dan hati kita dalam melaksanakan ibadah, karena saya yakin dan percaya jika masyarakat cukup dewasa dalam menyikapi iniâ€. Tutupnya. (**/Redaksi)