TARAKAN – Â Pemerintah kota Tarakan, Forkopimda dan Tokoh Agama deklarasi kesepakatan bersama pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di Tarakan, Selasa (7/4/2020).
Deklarasi berlangsung di lapangan basket Abdi Praja Pemkot Tarakan, dipimpin walikota Tarakan Khairul dengan mengucapkan 4 poin kesepakatan bersama.
Kegiatan ini adalah bentuk keperihatian dan kesadaran serta usaha yang sungguh-sungguh cegah penyebaran wabah Covid-19.

Salah satunya tidak berkumpul ditempat ibadah dan melaksanakan peribadatan di rumah masing-masing.



Walikota Tarakan Khairul mengatakan, hal ini sebelumnya sudah dilakukan melalui surat imbauan sejak 16 Maret lalu, namun persoalanya belum semua melaksanakan.
“Kita melihat pengalaman yang kemarin banyak kasus ini tidak menunjukan gejala, maka perlu upaya pencegahan melalui social disatancing dan physical distancing,†katanya.

Sebelumnya kita imbau tapi sekarang memerintahkan dan mengingatkan tidak hanya melalui kepala daerah tapi juga maklumat Polri untuk dijalankan dan ini hanya sementara waktu.
“Deklarasi untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait edaran yang kita sampaikan dan hari ini kita pertegas,†ungkapnya.
Saat Ini waktunya bukan hanya imbau tapi memerintahkan antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Menyikapi terkait masih ada yang kumpul-kumpul bersama seluruh ormas agama kita lakukan langkah persuasive, dan aparat forkompinda akan memberikan penindakan jika itu masih dilakukan karena membahayakan ornag lain,†tegasnya. (wic/iik)