TARAKAN – Dari dua puluh Kelurahan di Kota Tarakan, enam Kelurahan masuk zona merah penularan virus corona (COVID-19). Ini setelah salah satu warga yang berdomisili diwilayah tersebut dinyatakan terinfeksi positif COVID-19.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, enam Kelurahan tersebut terdiri dari Selumit Pantai 1 orang, Sebengkok 2 orang, Karang Anyar 2 orang, Kampung Satu 1 orang, Pamusian 1 orang dan Mamburungan 2 orang.
Untuk Kelurahan lainnya, masih zero atau nol kasus terutama di Kecamatan Tarakan Utara.

9 Pasien Positif Covid-19
Hingga Rabu (08/4/20), Pemerintah Kota Tarakan mencatat, jumlah pasien terinfeksi positif COVID-19 sebanyak 9 orang tidak ada penambahan.

“Untuk pasien sembuh maupun meninggal, masih nihil,†ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti saat press release di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang.â€Hingga saat ini pasien masih dirawat di RSUD Tarakan dan menunggu hasil laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan (Balitbangkes) Surabaya,†jelasnya.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), sebanyak 171 orang. Jumlah ODP yang dipantau, saat ini sebanyak 91 orang dan sudan selesai dilakukan pemantauan sebanyak 80 orang.
Satgas COVID-19 Kota Tarakan juga mencatat orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 177 orang. Jumlah OTG yang dipantau, saat ini sebanyak 153 orang dan sudah selesai dipantau sebanyak 24 orang.
“OTG merupakan klasifikasi yang baru dimana orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19,†tutup dr. Devi Ika Indriarti.(mt)