• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Masjid Gelar Sholat Jumat, Masyarakat Diminta Taati Fatwa MUI

MUI Kaltara Turun Langsung Ke masyarakat Berikan Imbauan

by Redaksi
24 April 2020 18:14
in Daerah
A A
0
Masih Ada Masjid Gelar Sholat Jumat, Masyarakat Diminta Taati Fatwa MUI

Ketua MUI Kaltara Zainuddin Dalila memberikan himbuan kepada warga agar tidak melaksanakan sholat jumat ditengah pandemi Covid-19, Jumat (24/4). Foto : Istimewa

TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara Zainudin Dalila bersama pengurus dan petugas keamanan dari Polres Tarakan, mendatangi Masjid yang berada di Sebengkok Tiram untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at selama pandemi virus corona (Covid-19). MUI minta, sholat Jum’at diganti dengan sholat Zuhur di rumah.

Kedatangan Ketua MUI Provinsi Kaltara ini, untuk mensosialisasikan agar tidak melaksanakan sholat berjamaah. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.

Baca Juga

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

“Imbuan dari pemerintah kan tidak boleh kumpul-kumpul. Sedangkan sholat berjamaah kan bagian dari kumpul-kumpul, makanya MUI mengimbau untuk tidak laksanakan sholat berjamaah baik sholat lima waktu, tarawih di rumah saja atau sholat Jum’at diganti dengan sholat zuhur,” ujar Ketua MUI Provinsi Kaltara Zainuddin Dalila, Jumat (24/4/20).

Dia mengatakan, MUI khawatir Imbauan Pemerintah agar tidak berkumpul selama pandemi Covid-19 belum sampai ke masyarakat, sehingga masih ada masjid yang mau melakukan sholat berjamaah.

“Ini kita terus sosialisasikan. Kalau ada yang mempertanyakan kalau kita berdosa siapa yang bertanggungjawab, itu kita sampaikan bahwa MUI pusat yang membuat fatwa itu sudah memperhitungkan segala macam tidak mungkin mereka salah dan pasti mereka tanggungjawabkan,” jelasnya.

Zainuddin mengimbau, masyarakat awam tidak perlu khawatir MUI bertanggungjawab atas fatwa yang telah dibuatnya.

“Menjaga kesehatan diri sendiri itu hukumnya wajib fardhu ain. Sedangkan sholat berjamaah kah fardhu kifayah saja bukan fardhu ain. Kalau fardhu ain, kita sedang rapat kita tinggalkan rapat itu harus ke masjid karena fardhu ain ini kan tidak,” tuturnya.

Lebih lanjut Zainuddin menjelaskan, jika nanti masih ada yang membandel melakukan sholat berjamaah pihak berwajib bakal bertindak. Tugas MUI, hanya sampai mensosialisasikan hukum-hukum sholat saja.

“Makanya tadi saya bersama beberapa orang mendatangi ke masjid yang masih mau melakukan sholat Jum’at untuk mensosialisasikan itu. Mudah-mudahan saja jamaah mengerti, kalau masih melakukan kita serahkan ke pihak berwajib saja,” terangnya.

Ia menerangkan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harus menghindari kumpul-kumpul. Supaya orang yang sakit, tidak menularkan ke orang sehat. Selain itu harus memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

“ini semua cara-cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Kalau himbauan Pemerintah tidak ditaati, maka bakal tambah lama wabah Covid-19 berakhir,” imbaunya.

MUI Kaltara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk menaati semua himbuan Pemerintah.

“Virus ini kan hanya 14 hari masa orang. Kalau tidak menularkan sama orang ya habis lah sudah hanya sama orang tersebut. Makanya satu bulan kita bisa melihat perkembangan yang sangat besar dan tidak ada lagi Covid-19 ini,” tutup Zainuddin Dalila.(mt)

Tags: Covid-19Fatwa MUIIbadah DirumahKota TarakanMUI KaltaraMUI Kota Tarakan
Share334TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Next Post
Presiden: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan dengan Disiplin

Presiden: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan dengan Disiplin

Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Belva dan Andi Taufan

Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Belva dan Andi Taufan

Lakukan Pendekatan Persuasif, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Himbau Warga Taati Maklumat Pemerintah

Lakukan Pendekatan Persuasif, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Himbau Warga Taati Maklumat Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP