TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara Zainudin Dalila bersama pengurus dan petugas keamanan dari Polres Tarakan, mendatangi Masjid yang berada di Sebengkok Tiram untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at selama pandemi virus corona (Covid-19). MUI minta, sholat Jum’at diganti dengan sholat Zuhur di rumah.
Kedatangan Ketua MUI Provinsi Kaltara ini, untuk mensosialisasikan agar tidak melaksanakan sholat berjamaah. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.
“Imbuan dari pemerintah kan tidak boleh kumpul-kumpul. Sedangkan sholat berjamaah kan bagian dari kumpul-kumpul, makanya MUI mengimbau untuk tidak laksanakan sholat berjamaah baik sholat lima waktu, tarawih di rumah saja atau sholat Jum’at diganti dengan sholat zuhur,†ujar Ketua MUI Provinsi Kaltara Zainuddin Dalila, Jumat (24/4/20).
Dia mengatakan, MUI khawatir Imbauan Pemerintah agar tidak berkumpul selama pandemi Covid-19 belum sampai ke masyarakat, sehingga masih ada masjid yang mau melakukan sholat berjamaah.
“Ini kita terus sosialisasikan. Kalau ada yang mempertanyakan kalau kita berdosa siapa yang bertanggungjawab, itu kita sampaikan bahwa MUI pusat yang membuat fatwa itu sudah memperhitungkan segala macam tidak mungkin mereka salah dan pasti mereka tanggungjawabkan,†jelasnya.
Zainuddin mengimbau, masyarakat awam tidak perlu khawatir MUI bertanggungjawab atas fatwa yang telah dibuatnya.
“Menjaga kesehatan diri sendiri itu hukumnya wajib fardhu ain. Sedangkan sholat berjamaah kah fardhu kifayah saja bukan fardhu ain. Kalau fardhu ain, kita sedang rapat kita tinggalkan rapat itu harus ke masjid karena fardhu ain ini kan tidak,†tuturnya.
Lebih lanjut Zainuddin menjelaskan, jika nanti masih ada yang membandel melakukan sholat berjamaah pihak berwajib bakal bertindak. Tugas MUI, hanya sampai mensosialisasikan hukum-hukum sholat saja.
“Makanya tadi saya bersama beberapa orang mendatangi ke masjid yang masih mau melakukan sholat Jum’at untuk mensosialisasikan itu. Mudah-mudahan saja jamaah mengerti, kalau masih melakukan kita serahkan ke pihak berwajib saja,†terangnya.
Ia menerangkan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harus menghindari kumpul-kumpul. Supaya orang yang sakit, tidak menularkan ke orang sehat. Selain itu harus memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.
“ini semua cara-cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Kalau himbauan Pemerintah tidak ditaati, maka bakal tambah lama wabah Covid-19 berakhir,†imbaunya.
MUI Kaltara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk menaati semua himbuan Pemerintah.
“Virus ini kan hanya 14 hari masa orang. Kalau tidak menularkan sama orang ya habis lah sudah hanya sama orang tersebut. Makanya satu bulan kita bisa melihat perkembangan yang sangat besar dan tidak ada lagi Covid-19 ini,†tutup Zainuddin Dalila.(mt)
Discussion about this post