TARAKAN – Satuan Polisi Lalulintas Polres Tarakan tetapkan 5 titik cek poin untuk kendaraan roda 2 dan roda 4, selama diberlakukanya pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBD Fillol Praja Arthadira melalui Kasatlantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, di titik cek poin akan dilakukan pemeriksaan, memastikan masyarakat, pengendara, dan penumpang mematuhi PSBB.
“Lima titik cek poin diantanya, petama ditempatkan di depan Makopolres Tarakan, depan Satlantas Polres Tarakan, ketiga Terminal Boom Panjang, ke empat arah Bandara, terakhir rencana kita sifatnya mobile,†ungkapnya, Sabtu (25/4/2020).

Kasatlantas mengatakan, tidak melaksanakan seterusnya serentak dan tidak memberikan waktunya, hanya titiknya saja.



“Untuk pelaksanaan dan waktu tidak publish, tujuan untuk kita sebenarnya mengingatkan masyarakat dalam rangka PSBB dan Operasi Ketupat Kayan 2020,†katanya.
Dalam pelaksanaan PSBB, masyarakat akan diberikan teguran tertulis surat pernyataan bahwa yanh bersangkutan tidak mengulangi lagi.

“Pengendara juga wajib menggunakan masker, jika tidak kami arahakan kembali mengambil masker, atau kita cari rekanan, untuk pembagian masker,†bebernya.
Personel yang dilibatkan dari Satlantas 15 orang, Dishub Tarakn 5 orang, Lantas juga meminta ada petugas kesehatan.
“Kami juga meminta petugas cek poin juga dilengkapi APD dan bantuan thermal gun untuk cek suhu tubuh, jika ditemukan panas maka pengendara disarankan kembali kerumah,†tutupnya. (wic/iik)