TARAKAN – Bayi berusia 21 bulan yang meninggal dunia di RSUD Tarakan, Kamis (30/4/20), ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Bayi belum genap sehari dirawat tersebut, dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19 di lokasi pemakaman khusus Covid-19 di Juata Laut.
“Memang gejalanya Covid-19 yaitu demam, batuk, pilek, sesak. Karena belum sempat dilakukan pemeriksaan lainnya terhadap pasien tersebut akhirnya di PDP kan dan dilakukan pengambilan swab untuk dikirim,†kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti Jumat (01/5/20).

dr. Devi menjelaskan, sekarang tinggal menunggu hasil swab yang nanti dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) di Surabaya.
“Saat ini, belum bisa dikirim sampel swab nya karena masih menunggu Pesawat Kargo datang ke Kota Tarakan,†tuturnya.
Sebelum meninggal dunia, bayi laki-laki tersebut masuk dan mendapatkan perawatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tarakan Kamis (30/4/20) dini hari sekitar pukul 05.00 Wita. Di hari itu juga, ia menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 15.00 Wita.
Kamis (30/4/20) malam pukul 23.00 Wita, jenazah bayi 1 tahun 9 bulan dimakamkan di lokasi pemakaman khusus Covid-19 di Juata Laut. Pemakaman, dilakukan sesuai protokol Covid-19 dengan petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Meninggalnya bayi tersebut, menambah daftar PDP yang meninggal dunia di Kota Tarakan menjadi 2 orang.(mt)