Menu

Mode Gelap

Daerah

Intel Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus 2 Pengedar Sabu Seberat 65 Kilogram


					Intel Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus 2 Pengedar Sabu Seberat 65 Kilogram Perbesar

Samarinda – Intel Satbrimob Polda Kaltim dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil meringkus BN (33) warga Pinrang provinsi Sulawesi Selatan dan AS (32) warga Tarakan, Kalimantan Utara yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan total seberat 65 kilogram di jalan poros Samarinda-Bontang, senin (11/5).

Penangkapan berawal saat Intel Satbrimob Polda Kaltim dan Ditresnarkoba Polda Kaltim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang membawa narkotika jenis sabu dari kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara menuju kota Samarinda Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pukul 02.00 Wita tim gabungan jajaran Polda Kaltim langsung bergerak di lapangan dengan melakukan koordinasi dengan Kepolisian wilayah untuk melakukan razia di jalan poros Samarinda-Bontang.

width"250"

“Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dibawa berdasarkan informasi awal, tim Intel Satbrimob Bersama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan koordinasi dengan Kepolisian wilayah untuk melaksanakan razia di jalan poros Samarinda-Bontang,” jelas Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K kepada media ini.

width"400"
width"450"
width"400"

Dan benar saja, sekitar pukul 03.00 Wita dari hasil Razia tersebut telah diamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 65 kilogram.

Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 Unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam No. Pol KT 1649 FD, 1 unit Mobil Daihatsu Ayla warna kuning No. Pol KU 1096 XG, dan 5 unit Handphone.

width"300"

“Jadi tim kami (intel Satbrimob Polda Kaltim) bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba. Diharapkan dengan dibentuknya satgas ini, nanti pengungkapan kasus-kasus lain lebih maksimal,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K.

Selain itu, Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K juga menyampaikan, pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi peredaran narkoba kepada petugas Kepolisian agar setiap peredaran narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur dapat kita cegah.

”Saya berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi-informasi penting terkait peredaran narkotika yang mereka ketahui,” tambahnya.

SatbrimobdaKaltim akan selalu proaktif dalam pemberantasan pengedaran Narkoba di Wilkum Polda Kaltim.

Dari hasil penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolda Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.(**/Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 1,110 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

16 Juni 2025 - 13:50

Kolaborasi PTMB dan Pemerintah Pusat Tingkatkan Ketahanan Air di Balikpapan

16 Juni 2025 - 06:38

Gelar Sosialisasi, Doa Bersama, Hingga Santuni Anak Yatim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Lakukan Pemeliharaan Berkala Kilang Balikpapan 1

15 Juni 2025 - 20:35

KM Sabuk Nusantara 97 Alami Insiden, PELNI Berikan Ganti Rugi ke Nelayan Perahu Bagan

15 Juni 2025 - 18:23

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan di Pantai Amal Tarakan

15 Juni 2025 - 17:14

PTMB Hadiri ICI dan IWWEF 2025 di Jakarta, Sampaikan Potensi Penambahan Air Baku

15 Juni 2025 - 17:10

Trending di Daerah