Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Mei 2020

Fokus Penanganan Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19


					Respons Kaltara episode 79 kemarin (13/5) menampilkan narasumber Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiyono dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara, H Asnawi. Foto: Humas Pemprov kaltara Perbesar

Respons Kaltara episode 79 kemarin (13/5) menampilkan narasumber Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiyono dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara, H Asnawi. Foto: Humas Pemprov kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara tengah memfokuskan penanganan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19. Melalui Respons Kaltara edisi 79, Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiyono mengungkapkan, pemerintah tengah menyisir jumlah bantuan yang akan diberikan ke masyarakat.

Misalnya dari Kementerian Sosial ada beberapa jenis bantuan, begitupun Pemprov Kaltara. “Ada program BLT, BST maupun jenis bantuan lainnya yang disediakan oleh pemerintah,” kata Heri.

Menurutnya, penyaluran bantuan untuk masyarakat sudah berjalan. Salah satunya, program BLT Pemprov Kaltara yang merupakan hasil penggalangan dana oleh ASN Pemprov dan Gubernur Kaltara.

Tidak hanya itu, bantuan lainnya yang terprogram untuk keluarga miskin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Sembako (BPNT) juga telah berjalan.

“Kabar gembiranya, program dari Kemensos RI mengalami perluasan data penerima manfaat,” sebut Heri.

Selain adanya bantuan sosial, pemerintah pusat juga memprogramkan kartu prakerja bagi karyawan perusahaan yang menjadi imbas Covid-19.

Adanya program ini merupakan salah satu pengaman yang cukup efektif untuk karyawan yang tempatnya bekerja mengalami penurunan produksi.

“Ini juga salah satu pengaman semi bansos, tapi sasarannya adalah karyawan perusahaan yang terkena imbas Covid-19,” jelas Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara, H Asnawi.

Berkaitan dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR), Asnawi mengungkapkan tahun ini Kemenaker juga telah menerbitkan edaran. Sebagaimana tahun lalu, Disnakertrans Kaltara juga telah menyiapkan posko pengaduan THR kepada masyarakat.

“Untuk tahun lalu, seluruh perusahaan telah melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada karyawan. Tahun ini sesuai edaran Kemenaker, seluruh perusahaan harus menunaikan kewajibannya,” katanya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

14 September 2025 - 08:41

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Wali Kota Tarakan Putuskan Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan

13 September 2025 - 14:31

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Trending di Daerah