TARAKAN – Kota Tarakan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah 5 tahun mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Selasa (9/6/2020).
Sebagai masyarakat dan organisasi pemuda kota Tarakan DPD KNPI Tarakan sampaikan rasa bangga atas prestasi ini, walau dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah Kota Tarakan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI terhadap LHP LKPD 2019.
“Kami mengucapkan selamat kepada pak Dokter beserta seluruh ASN di lingkungan pemkot Tarakan yang telah berupaya secara maksimal sehingga kita mendapat Opini WTP,†ujar Erick Hendrawan, Ketua DPD KNPI Tarakan.
Pemberian Opini WTP oleh BPK RI kepada pemkot Tarakan ini sebagai pengakuan serta bukti bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan, kepala daerah dan jajaranya melakukan Efisiensi, efektivitas, transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola keuangan.
“Kami juga mengapresiasi penyelenggaraan Good and Smart Goverment sebagai salah 1 indikator terwujudnya Smart City,†katanya.
Tentunya raihan opini WTP ini menjadi sedikit berita gembira dalam situasi pandemi Covid-19, tapi pesan KNPI kepada jajaran pemerintahan jangan terlena dan terbuai dengan Opini tersebut, karena perjalanan masih panjang, masih ada beberapa hal yang harus di wujudkan.
“Kami juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih cermat dan teliti dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah kota Tarakan, tentu hal baik harus kita apresiasi agar menjadi motivasi serta semangat untuk pak dokter beserta jajarannya untuk melakukan pengelolaan pemerintah lebih baik lagi,†pungkasnya. (*/wic)















Discussion about this post