TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan banyak mengeluh tagihan listrik yang membengkak ditengah situasi pandemi Covid-19 selama pemakaian dua bulan terakhir. Lonjakannya, bahkan mencapai 700 persen.
Keluhan tersebut, disampaikan saat dialog publik tentang tarif dan rekening listrik PT. PLN (Persero) UP3 Tarakan dengan Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) di Kantor PT. PLN (Persero) UP3 Tarakan, Rabu (17/6/20).
Dialog ini juga dihadiri Manager PT. PLN UP3 Tarakan Suparje Wardiyono, Manager PT. PLN UPDK Tarakan Heni Suhendi, Ketua FKKRT Kota Tarakan H. Rusli Jabba, perwakilan Ombudsman, Aliansi Garuda, beberapa Ketua RT dan warga.
Salah satunya yang dialami Ustad Thamrin pengelola pondok pesantren di Miftahul Ulum di Kelurahan Pantai Amal. Tagihan listrik selama dua bulan terakhir pemakaian April sampai Mei 2020, melonjak cukup tinggi mencapai 700 persen dari tagihan normalnya.
Ustad Thamrin mengatakan, tagihan listrik di kWh meter atas nama Yusuf Gani Januari Rp. 77.828, Februari Rp. 82.8282, Maret naik menjadi Rp. 113. 261, April kembali normal Rp. 89.789, Sedangkan bulan Mei tagihan melonjak lagi menjadi Rp. 789.707 dan Juni Rp. 1.026.208.
“Kalau dipikir secara logika saya tidak ada pakai kulkas, rice coker, dispenser, dan hanya lampu saja masuk akal. Ini artinya sama saja mencekek rakyat pak,†ujar Ustad Thamrin.
Thamrin menambahkan selama pandemi Pondok Pesantren sudah ditutup tidak ada lagi aktifitas dan pemasukan, ini yang membuatnya keberatan.
“Saya minta sekalu masyarakat kecil tolong seperti ini jangan sampai terjadi lagi lah. Kalau seperti ini tidak ditanggapi maka masyarakat lebih banyak lagi bakal turun lagi,†jelasnya.
Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Tarakan Suparje Wardiyono menjelaskan, apabila ada salah input atau memasukan catatan kWh meter, bisa diperbaiki. Jika ada kelebihan pemakaian akan ditagihkan ke pelanggan.
“Tagihan kita sesuai catatan meter. Kalau ada kesalahan pelanggan bisa datang ke Kantor PLN untuk diperbaiki. Jadi tagihan berdasarkan pemakaian meteran yang sudah ada, kita tidak pakai asumsi dalam penagihan,†jelas Suparje.
Suparje menegaskan, sejak 2017 PLN tidak ada kenaikan tarif listrik. Tidak ada subsidi silang mulai listrik tegangan rendah sampai tinggi tidak ada kenaikan.
“Terkait pandemi ada subsidi yang diberikan PLN untuk pelanggan R1-450VA listrik gratis, R1-900VA diskon 50 persen. Tarif R1M-900VA tarif tetap,†kata Suparje.
Suparje tegaskan, apa yang ditagihkan sesuai dengan KWH Meter, kalau ada keliru PLN siap koreksi, PLN terbuka, jika ada kesalahan PLN siap mengoreksi. (mt)
Discussion about this post