TARAKAN – Terhitung sejak hari Rabu, 17 Juni 2020 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sudah dapat melakukan pemeriksaan RDT dan TCM untuk masyarakat umum yang membutuhkan.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Tarakan menjelaskan, untuk alur pemeriksaan RDT dan TCM yakni dimulai dari pendaftaran di TP3, kemudian loket pembayaran, pemeriksaan laboratorium dan mendapatkan hasil beserta surat keterangan untuk RDT (rapid), sementara TCM dapat diambil besok harinya.
“Kami putuskan alur atau flownya jadi mereka tetap mendaftar di TP3 disitu sekalian bayar retribusi nya tarifnya berapa terus dapat struk pembayaran kemudian ke lab menunjukkan bukti pembayarannya jadi tidak bolak balik,†jelas dr. hasbi Hasyim.
Jadi alurnya dipersingkat dari pendaftaran sampai pulang, dipekirakan sekitar 2 jam untk hasil rapid test (RDT) sementara untuk swab karena dimulai pengambilan swab, pengunaan mesin, dan surat-suratnya kemungkinan 3-4 jam.
“Harapan kami sih begitu kalau bisa kami persingkat, dipersingkat kalau bisa kami permudah dipermudah,†tegasnya.
- Baca Juga: Harga Resmi Rapid Tes dan Swab di RSUD Tarakan
Masyarakat diharapkan, kalau bisa untuk pemeriksaan jangan hari ini akan berangkat baru datang, karena pihaknya tidak tahu volume pekerjaan petugas laboratorium. Masyarakat diharapkan datang sehari sebelum berangkat.
“Untuk masyarakat umum sudah ada yag rapid tes, ada sudah yang minta swab juga, cuma inikan tenaga kita untuk PCR masih pelatihan hingga 4 hari kedepan harus diajarin dulu oleh teknisi penggunaan alat,†bebernya.
Persyaratan rapid tes dan TCM kalau berbayar tidak terlalu sulit yang penting bayar, “Kemarin yang gratis itu kami juga masih nunggu SK Gubernur mana-mana saja yang masuk dalam kelompok itu yang digratiskan. misalnya pelajar ada KTPnya ada kartu pelajar nya,†imbuhnya. (nen/iik)
Discussion about this post