TARAKAN – Mulai hari ini Pukesmas Karang Rejo membuka pelayanan rapid test Covid-19 untuk masyarakat umum yang akan bekerja atau melakukan perjalanan keluar daerah, Jumat (19/6/2020).
Juru bicara gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti mengatakan, pelayanan rapid test sudah bisa dilakukan di Pukesmas Karang Rejo.
“Surat telaah staf dari pemerintah kota Tarakan sudah di tandatangani untuk Pukesmas Karang Rejo,†katanya.
Dari tiga badan layanan umum daerah (BLUD) baru Pukesmas Karang Rejo yang sudah di tandatangi surat-suratnya. Sementara RSU Kota Tarakan dan Pukesmas Gunung Lingkas masih menunggu.
Meski ada perbedaan harga tarif rapid test Pukesmas dan rencana di RSUKT, gugus tugas mengatakan masing-masing memiliki perhitungan sendiri.
“Untuk stok rapid test tidak tahu pasti berapa jumlahnya, karena BLUD langsung membeli sendiri, kemungkinan disesuaikan dengan kebutuhan,†ungkapnya.
Baca Juga:
Tarif resmi rapid test di Pukesmas Karang Rejo sebesar Rp 450 Ribu, dengan syarat melakukan pendaftaran di loket dan membawa KTP asli atau foto copi,
Untuk jam pelayanan dibuka setiap hari Senin – Kamis pukul 07.30 – 12.30, Jum’at 07.30 – 10.30, Sabtu 07.30 – 11.30, sedangkan hari Minggu libur.
“Karena dibeli sendiri oleh Pukesmas, rapid test tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan,†pungkasnya. (wic/iik)
Discussion about this post