• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Rapergub Adaptasi Kebiasaan Baru segera Difinalkan

by Redaksi
9 Juli 2020 14:30
in Daerah
A A
0
Rapergub Adaptasi Kebiasaan Baru segera Difinalkan

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara mulai menyiapkan beleid pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Semua OPD terkait dilibatkan dalam penyusunan beleid atau produk hukum dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) nantinya, utamanya OPD pemrakarsa.

Terhitung sudah dua kali diadakan rapat membahas Rancangan Pergub (Rapergub) ini. Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan masih akan pembahasan lebih lanjut bersama OPD terkait hingga mencapai tahap finalisasi. “Setelah itu finalisasi, akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Kemudian penandatanganan oleh Pak Gubernur. Dan selanjutnya penomoran. Maka itu sedapat mungkin Pergub ini substansinya betul-betul mendalam dan dapat diimplementasikan,” sebut Sekprov, Selasa (7/7).

Baca Juga

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

Demi penyempurnaannya, pembahasan Rapergub pun tidak terlepas dari penyediaan data dan evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 sejak Maret lalu, sampai saat ini. “Evaluasi penanganan Covid-19 juga kita siapkan baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Karena datanya sangat dinamis, kami akan ambil data-data terakhir nanti,” ujarnya.

Terhadap masukan substansi dari berbagai OPD, Sekprov menilai semuanya positif untuk penyempurnaan materi muatan Rapergub. Oleh Biro Hukum, masukan-masukan tersebut telah ditampung untuk disaring sesuai kebutuhan substansi Rapergub nantinya. “Nanti masing-masing OPD akan mengecek kembali apakah yang dibuat di Biro Hukum itu sudah meng-cover sesuai dengan masukan mereka (OPD),” ujarnya.

Pembahasan Rapergub ini ditargetkan rampung dalam sepekan ini. Rapergub tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru itu diharapkan Sekprov memiliki materi muatan yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan mampu menyelesaikan masyarakat atau menjawab kebutuhan masyarakat. “Untuk itu, saya sudah meminta ke Biro Hukum juga untuk membuka ruang diskusi dan pemikiran bagi sarjana-sarjana hukum di lingkungan Pemprov Kaltara. Setelah betul-betul mantap baru dibawa untuk dievaluasi. Di sinilah peran kita semua untuk berkontribusi,” ujarnya.

Rapergub ini dibuat sebagai upaya penanggulangan atau penanganan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Maka pelaksanannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi. “Pedoman rapergub hingga nanti menjadi Pergub, akan dijadikan acuan bersama para pihak khususnya Pemkab/Pemkot di Kaltara dalam rangka mendukung proses pemutusan mata rantai Covid-19 agar tercipta masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.

Dalam draft Rapergub, diatur beberapa substansi pelaksanaan pedoman aktivitas masyarakat di tempat atau di fasilitas umum seperti di pasar; pusat perbelanjaan atau pertokoan; hotel/penginapan/homestay/asrama; rumah makan/restoran; sarana dan kegiatan olahraga; penyelenggaraan kegiatan atau event pertandingan keolahragaan; pusat pelatihan olahraga; moda transportasi; terminal/pelabuhan; objek wisata; jasa perawatan kecantikan/rambut; jasa ekonomi kreatif; kegiatan keagamaan di rumah ibadah; penyelenggara event/pertemuan; dan Anjungan Tunai Mandiri.(humas)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoHUmas Provinsi KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
Daerah

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

4 November 2025 17:09
Daerah

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

4 November 2025 16:36
Daerah

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

4 November 2025 16:27
Daerah

DLH Balikpapan Dorong Kolaborasi Publik dan Swasta untuk Kota Hijau

4 November 2025 14:15
Daerah

Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Cepat dan Praktis, Minimalkan Antrean dan Percaloan

4 November 2025 10:38
Next Post
Rayakan HUT Ke-62 Kodam VI Mulawarman, Korem 092 Maharajalila Gelar Donor Darah

Rayakan HUT Ke-62 Kodam VI Mulawarman, Korem 092 Maharajalila Gelar Donor Darah

Peduli Warakawuri, Danrem 092 Maharajalila dan Dandim 0907 Tarakan Beri Bantuan Sembako

Peduli Warakawuri, Danrem 092 Maharajalila dan Dandim 0907 Tarakan Beri Bantuan Sembako

Presiden Tinjau Lokasi Pengembangan Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Kapuas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Secara Serentak di Seluruh Indonesia

5 November 2025 14:59
Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

5 November 2025 14:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP