• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Rapergub Adaptasi Kebiasaan Baru segera Difinalkan

by Redaksi
9 Juli 2020 14:30
in Daerah
A A
Rapergub Adaptasi Kebiasaan Baru segera Difinalkan

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara mulai menyiapkan beleid pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Semua OPD terkait dilibatkan dalam penyusunan beleid atau produk hukum dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) nantinya, utamanya OPD pemrakarsa.

Terhitung sudah dua kali diadakan rapat membahas Rancangan Pergub (Rapergub) ini. Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan masih akan pembahasan lebih lanjut bersama OPD terkait hingga mencapai tahap finalisasi. “Setelah itu finalisasi, akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Kemudian penandatanganan oleh Pak Gubernur. Dan selanjutnya penomoran. Maka itu sedapat mungkin Pergub ini substansinya betul-betul mendalam dan dapat diimplementasikan,” sebut Sekprov, Selasa (7/7).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

Demi penyempurnaannya, pembahasan Rapergub pun tidak terlepas dari penyediaan data dan evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 sejak Maret lalu, sampai saat ini. “Evaluasi penanganan Covid-19 juga kita siapkan baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Karena datanya sangat dinamis, kami akan ambil data-data terakhir nanti,” ujarnya.

Terhadap masukan substansi dari berbagai OPD, Sekprov menilai semuanya positif untuk penyempurnaan materi muatan Rapergub. Oleh Biro Hukum, masukan-masukan tersebut telah ditampung untuk disaring sesuai kebutuhan substansi Rapergub nantinya. “Nanti masing-masing OPD akan mengecek kembali apakah yang dibuat di Biro Hukum itu sudah meng-cover sesuai dengan masukan mereka (OPD),” ujarnya.

Pembahasan Rapergub ini ditargetkan rampung dalam sepekan ini. Rapergub tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru itu diharapkan Sekprov memiliki materi muatan yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan mampu menyelesaikan masyarakat atau menjawab kebutuhan masyarakat. “Untuk itu, saya sudah meminta ke Biro Hukum juga untuk membuka ruang diskusi dan pemikiran bagi sarjana-sarjana hukum di lingkungan Pemprov Kaltara. Setelah betul-betul mantap baru dibawa untuk dievaluasi. Di sinilah peran kita semua untuk berkontribusi,” ujarnya.

Rapergub ini dibuat sebagai upaya penanggulangan atau penanganan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Maka pelaksanannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi. “Pedoman rapergub hingga nanti menjadi Pergub, akan dijadikan acuan bersama para pihak khususnya Pemkab/Pemkot di Kaltara dalam rangka mendukung proses pemutusan mata rantai Covid-19 agar tercipta masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.

Dalam draft Rapergub, diatur beberapa substansi pelaksanaan pedoman aktivitas masyarakat di tempat atau di fasilitas umum seperti di pasar; pusat perbelanjaan atau pertokoan; hotel/penginapan/homestay/asrama; rumah makan/restoran; sarana dan kegiatan olahraga; penyelenggaraan kegiatan atau event pertandingan keolahragaan; pusat pelatihan olahraga; moda transportasi; terminal/pelabuhan; objek wisata; jasa perawatan kecantikan/rambut; jasa ekonomi kreatif; kegiatan keagamaan di rumah ibadah; penyelenggara event/pertemuan; dan Anjungan Tunai Mandiri.(humas)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoHUmas Provinsi KaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

21 April 2026 20:39
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

21 April 2026 20:09
Daerah

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

21 April 2026 19:39
Daerah

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

21 April 2026 19:35
Daerah

Pemprov Kaltara Dorong Integrasi Data melalui Workshop SPBE dan Satu Data

21 April 2026 13:35
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Kualitas Laporan Keuangan Lewat Rekonsiliasi Triwulan I

21 April 2026 13:25
Next Post
Rayakan HUT Ke-62 Kodam VI Mulawarman, Korem 092 Maharajalila Gelar Donor Darah

Rayakan HUT Ke-62 Kodam VI Mulawarman, Korem 092 Maharajalila Gelar Donor Darah

Peduli Warakawuri, Danrem 092 Maharajalila dan Dandim 0907 Tarakan Beri Bantuan Sembako

Peduli Warakawuri, Danrem 092 Maharajalila dan Dandim 0907 Tarakan Beri Bantuan Sembako

Presiden Tinjau Lokasi Pengembangan Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Kapuas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP