• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Holding Lebih Efektif dan Efisien

Pemprov Dorong Dewan Sahkan Revisi Perda PT MKJ

by Redaksi
15 Juli 2020 12:00
in Daerah, Ekonomi, Fokus
A A
0
Holding Lebih Efektif dan Efisien

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Rencana menjadikan perseroan daerah PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) menjadi perusahaan holding (induk) untuk sejumlah anak usaha di bidang pengelolaan minyak bumi dan gas (migas) didorong Pemprov agar segera disahkan menjadi peraturan daerah. Rencana pembentukan perseroan daerah holding tengah berproses dalam tahap pembahasan raperda antara Pemprov dan DPRD Kaltara.

Menjadikan PT MKJ sebagai perseroan daerah holding adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh Pemprov. Mengingat ada Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan SKK Migas kepada Pemprov Kaltara. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pada WK Migas menyatakan bahwa daerah memiliki hak pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan setiap WK oleh kontraktor. “Kita sudah ditawarkan 4 WK dari SKK Migas. Yaitu WK Nunukan, WK Simanggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I. Terkhusus WK Nunukan sudah berproses untuk lanjut ke tahap negosiasi PI melalui BUMD kita yaitu PT Migas Kaltara Jaya,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Rohadi.

Baca Juga

Buka KKB 2025, Wagub Kaltara Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Kerja

UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara

UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh: Karya Kreatif Benuanta 2025 Resmi Dibuka

PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal Lewat Rumah BUMN Nunukan, Bantu 31 UMKM Urus Legalitas Usaha

Seiring masuknya penawaran 3 WK selain WK Nunukan, PT MKJ akhirnya didorong menjadi perseroan holding. Dan sebagaimana aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mewajibkan setiap WK ikut dikelola oleh satu perseroan daerah atau BUMD. “Hasil komunikasi dengan Provinsi Kaltim mereka holding juga. Blok-blok yang lain dikelola anak perusahaan. Untuk itu kami mengejar agar revisi Perda PT MKJ segera diketuk oleh DPRD,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembentukan PT Migas Kaltara Jaya sebelumnya ditetapkan dalam Perda Kaltara Nomor 2 Tahun 2018. “Perda yang ada ini (Perda tentang Pembentukan PT MKJ) hanya untuk ikut dalam mengelola WK Nunukan. Kita akan revisi itu dengan perda baru. Makanya kami mengejar untuk diketuk segera. Mereka ini nanti membentuk anak perusahaan. Klausulnya, PT MKJ jadi holding atau membentuk anak perusahaan untuk mengambil hak PI setiap WK yang ditawarkan kontraktor,” ujarnya.

Rohadi mengatakan, membentuk holding lebih efektif dan efisien dibandingkan membentuk BUMD untuk satu WK. “Kalau diketuk hari ini, maka akan jadi juga anak perusahaan hari ini. Makin cepat dewan mengetuk makin bagus. Karena membentuk perusahaan holding lebih efisien. Kalau membentuk satu persatu Perda untuk setiap WK itu waktunya cukup lama dan butuh biaya yang besar,” ujarnya. Jika raperda holding PT MKJ diketuk, pembentukan anak perseroan daerah yang akan diikutkan dalam pengelolaan hak PI pada WK cukup dengan akta notaris.

Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Ferdy Manurun Takdulangi mengatakan, potensi keempat WK tersebut sangat baik untuk menjaga ketahanan energi daerah dan nasional. Bagi Kaltara, WK tersebut cukup potensial untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD) dari keikutsertaan pengelolaan dan kepemilikan saham PI 10 persen. “Kalau 1 WK saja, sudah berapa banyak (pendapatan yang didapat)? Kita harus tangkap. Tahun 2018 pemasukan APBN dari sektor migas saja mencapai Rp 280 triliun. Misalnya Rp 100 triliun dari migas, dan 50 persennya disumbang oleh Kaltara, betapa Kaltara akan jadi penyangga energi dan pendapatan bagi negara,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara mendorong pembentukan anak perusahaan PT Migas Kaltara Jaya untuk ikut dalam pengelolaan 3 WK lainnya yang sudah ditawarkan SKK Migas. “Bukan hanya itu, kita masih ada 11 WK lain yang berpotensi. Sementara baru 4 yang ditawarkan SKK Migas,” tutupnya.(humas)

Tags: BUMDHumas Pemprov KaltaraPemprov KaltaraPT Migas Kaltara Jaya (MKJ)Skk migas
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Ekonomi

Buka KKB 2025, Wagub Kaltara Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Kerja

31 Oktober 2025 14:11
UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara
Ekonomi

UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara

31 Oktober 2025 11:56
UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh: Karya Kreatif Benuanta 2025 Resmi Dibuka
Ekonomi

UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh: Karya Kreatif Benuanta 2025 Resmi Dibuka

31 Oktober 2025 10:47
Ekonomi

PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal Lewat Rumah BUMN Nunukan, Bantu 31 UMKM Urus Legalitas Usaha

30 Oktober 2025 22:15
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Daerah

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

30 Oktober 2025 17:43
Next Post
Edukasi Masyarakat Kelola Keuangan Ditengah Pandemi, BI Kaltara Gelar Webinar Series 4.0 Jilid IV

Edukasi Masyarakat Kelola Keuangan Ditengah Pandemi, BI Kaltara Gelar Webinar Series 4.0 Jilid IV

Manfaat dan Prospek Obligasi Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Manfaat dan Prospek Obligasi Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Kasus DBD Kaltara Turun 74 Persen

Kasus DBD Kaltara Turun 74 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

31 Oktober 2025 14:36
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP