TARAKAN – Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) di jalan Aki Babu Kelurahan Karang Harapan saat ini telah memiliki alat polymerase chain reaction (PCR).
Salah satu pertimbangan untuk pembelian alat PCR lantaran selama ini pemeriksaan sampel swab menjadi kendala karena harus dikirim ke Surabaya atau Jakarta.
Dirut RSUKT, dr Joko menerangkan, sehingga dengan adanya PCR maka jika dibutuhkan pemeriksaan segera, sampel bisa diperiksa di RSUKT.

“Ini salah satu pertimbangan pemerintah kota Tarakan dalam hal ini RSUKT sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) untuk mengadakan alat PCR tadi, sehingga harapannya jika ada sampel swab cepat terdeteksi, cepat terpetakan, serta penangananya bisa lebih cepat dan efisien,” terangnya.



Terkait dengan harga, satu alat PCR dibeli dengan harga kurang lebih Rp 500 juta. RSUKT hanya membeli satu alat PCR.
“Hanya satu alat, jadi disini kita ada dua alat untuk mendeteksi Covid-19 satu adalah PCR dan satu adalah TCM,” ungkapnya.

Dengan Investasi cukup lumayan, selain untuk test Covid-19, alat tersebut bisa digunakan untuk pemeriksaan yang lain seperti virus HIV Aids, Hepatitis kemudian virus yang menyerang seksual.
“Jadi tidak berhenti sampai di Covid saja, bisa untuk lain, yang jelas tidak hanya mendeteksi virus Covid aja,” katanya.
Sementara untuk alat TCM sebelumnya dikhususkan untuk pemeriksaan TBC, nantinya paska Covid akan dikembalikan fungsinya untuk pemeriksaan TBC.
“PCR kita manfaatkan untuk yang lain , kita belum tahu pandemi kapan berakhir, saya kira tidak mubasir, kita tidak bicara rugi untung yang penting bisa dimanfaatkan,” bebernya.
Baca Juga: RSU Kota Tarakan Layani Swab Mandiri, Rp 1,1 Juta
Dirut RSUKT menambahkan, alat PCR sudah diuji coba pemantauan mutu eksternal (PME) dimana sampel yang diperiksa juga dibandingkan dengan pemeriksaan ditempat lain, artinya sampel yang diperiksa di RSUKT juga dikirim. (wic/iik)