Menu

Mode Gelap

Daerah

Program AUTS/K Minimkan Kerugian Petani


					Program AUTS/K Minimkan Kerugian Petani Perbesar

TANJUNG SELOR – Program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) bersubsidi dipastikan berlanjut. Dari target 500 ekor, setidaknya tahun ini sudah ada 113 ekor sapi dan kerbau yang terbit dalam Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif (SK-DPD).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Wahyuni Nuzban mengungkapkan, untuk mengikuti program AUTS/K, peternak bisa menghubungi petugas peternakan dan kesehatan hewan yang ada di dinas kabupaten/kota masing-masing. Untuk syarat-syaratnya, hewan ternak merupakan sapi/kerbau betina produktif yang sehat dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selailn itu, pemerintah juga mengutamakan peserta program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN).  Syarat lainnya yakni, umur ternak minimal 1 tahun, dan memiliki identitas berupa ear tag atau chip.

Nantinya peternak yang ingin mendaftar harus memiliki KTP, bisa perorangan atau kelompok tani, bersedia membayar premi sebesar Rp 40.000 per ekor dalam satu tahun. 1 peternak maksimal mendaftarkan 15 ekor sapi atau kerbaunya dalam program AUTS/K.

width"250"

Premi Reguler untuk AUTS/K sebesar Rp 200.000/ekor/tahun. Namun karena ada program subsidi dari Pemerintah sebesar 80 persen, maka peternak cukup membayar premi sebesar Rp 40.000/ekor/tahun. Jika kuota subsidi telah habis, maka peternak tetap dapat mengukuti AUTS/K namun dengan membayar premi penuh dengan nilai pertanggungan yang dikeluarkan oleh Jasindo maksimal Rp 10.000.000,00 per ekor

width"400"
width"450"
width"400"

“Resiko yang dijamin adalah sapi/kerbau mati karena melahirkan, mati karena penyakit, mati karena kecelakaan dan sapi/kerbau hilang karena dicuri,” jelas Wahyuni.

Jika terjadi kematian atau kehilangan ternak sesuai pertanggungan, maka peternak segera melaporkan kepada petugas untuk klaim. Syaratnya, dengan melengkapi dengan dokumentasi ternak. Kemudian jika kehilangan agar melengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan petugas dinas akan menerbitkan form-form kelengkapan pengajuan klaim. “Sedangkan untuk pencairan klaim akan dikirimkan langsung oleh Jasindo melalui nomor rekening peternak,” bebernya.

width"300"

Keuntungan mengikuti AUTS/K bagi peternak adalah melindungi peternak khususnya sapi betina yang masih produktif dari resiko kematian dan kehilangan. Peternak mendapat penggantian, sehingga bisa membeli ternak yang baru. Hanya dengan membayar Rp 40.000,00/ekor/tahun, peternak dapat melindungi ternaknya. Bahkan jika terjadi kasus hingga harus melakukan pemotongan paksa, maka tetap akan mendapat penggantian maksimal 50 persen dari maksimal penggantian.

“Keuntungan program AUTS/K bagi provinsi adalah terlindunginya ternak-ternak sapi/kerbau betina produktif yang merupakan aset berharga dalam mendukung pelaksanaan percepatan pertambahan populasi sapi/kerbau menuju kemandirian pangan,” tutupnya. (humas)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 - 21:14

Semangat Berbagi Rajut Kebersamaan Sambut Idul Adha 1446 H, PT KPB Tebar 36 Hewan Kurban untuk Warga Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU

6 Juni 2025 - 20:59

Trending di Daerah