• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Percepat Selesaikan Sengketa, Bawaslu Kaltara Beri Pelatihan Pembuatan Jawaban Kepada KPU Kab/Kota

by Redaksi
16 Agustus 2020 15:19
in Daerah, Fokus
A A
0

Bawaslu Kaltara Gelar Pelatihan Pbuatan Jawaban Sengketa Kepada KPU Kab/Kota. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Bawaslu Provinsi Kaltara menggelar pelatihan pembuatan jawaban sengketa buat KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara. Ini untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketika ada laporan atau temuan dari Bawaslu.

“Pelatihan pembuatan jawaban oleh rekan-rekan KPU untuk proses musyawarah penyelesaian sengketa. Nah ini kita lakukan itu untuk mempermudah nanti ketika misalnya ada persyaratan-persyaratan yang memang oleh Bawaslu itu sudah ada standarnya,” kata anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Sulaiman ditemui usai membuka pelatihan pembuatan jawaban sengketa di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (13/8/20).

Baca Juga

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara

Penandatanganan Hibah Lahan, Langkah Strategis Pemkot Tarakan Dukung Lanud Anang Busra

Peningkatan Infrastruktur Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat Bulungan

Gelar Pelatihan Branding, Rahmawati Zainal Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Tujuannya memudahkan dan mempercepat di dalam penyelesaian sengketa karena waktu yang sangat sempit. Setiap ada laporan atau temuan, Bawaslu diberi waktu kurang lebih 12 hari untuk mengeluarkan keputusan.

“Jadi semua orang yang terlibat di dalam penyelesaian sengketa itu kita semua tahu baik itu pemohon kan, bakal paslon dan juga paslon. Kita tahu bahwa paslon ini pasti perangkatnya itu dari partai politik, sehingga kita menganggap bahwa teman-teman nanti yang dari partai politik ini pasti terlibat sebagai tim kampanye,” ujarnya.

Di dalam melaksanakan kampanye, parpol nantinya bisa menginformasikan kepada para calon berkaitan dengan persyaratan maupun obyek yang bisa dijadikan untuk diajukan permohonan sengketa.

“Prinsipnya kan kalau sengketa itu kan ada dua, sengketa peserta dengan penyelenggara ada sengketa peserta dengan peserta. Kalau peserta dengan penyelenggara itu obyeknya adalah SK dari KPU dan BA dari KPU. Kalau berbicara sengketa peserta dengan peserta, maka yang menjadi obyek itu adalah tindakan atau perbuatan yang dimana tindakan atau perbuatan itu merugikan peserta lainnya,” jelasnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, potensi terjadinya sengketa sangat besar. Sebab berbicara kerugian sangat tinggi sekali. Misalnya sengketa peserta dengan penyelenggara yakni KPU, dalam menetapkan bakal paslon tidak ditetapkan untuk menjadi calon.

“Karena kalau dia masih bakal kan belum tentu jadi calon kan, bisa saja nanti penetapan KPU seperti itu. Bisa juga berbicara sengketa peserta dengan peserta, bisa saja nanti terjadi tumpang tindih kepentingan di dalam mengaplikasikan misalnya perintah dari KPU, sehingga mungkin nanti berbenturan peserta dengan peserta. Nah itu lah yang menimbulkan kericuhan yang berpotensi untuk sengketa. Kalau masyarakat itu tidak ada kaitannya dengan sengketa,” tutupnya. (mt)

Tags: BawasluborneocomDKPPfokusborneoKalimantanKaltaraKPUpemilupilgubpilkadaTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara

14 Oktober 2025 21:45
Daerah

Penandatanganan Hibah Lahan, Langkah Strategis Pemkot Tarakan Dukung Lanud Anang Busra

14 Oktober 2025 21:00
Daerah

Peningkatan Infrastruktur Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat Bulungan

14 Oktober 2025 17:20
Daerah

Gelar Pelatihan Branding, Rahmawati Zainal Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

14 Oktober 2025 17:15
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Ketahanan Siber untuk Layanan Publik Digital

14 Oktober 2025 16:32
Daerah

Disparpora Genjot Pendapatan Wisata, Pantai Manggar Dominasi Realisasi PAD

14 Oktober 2025 16:27
Next Post

Operasi SAR Dihentikan, Bharatu Yoseph Tidak Ditemukan

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kaltara Turunkan Tiga Atlet Gulat Terbaik di PON Beladiri 2025

14 Oktober 2025 22:07

Kodam VI/Mulawarman Tingkatkan Skill Visual Prajurit Penerangan di Era Digital

14 Oktober 2025 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP