• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Percepat Selesaikan Sengketa, Bawaslu Kaltara Beri Pelatihan Pembuatan Jawaban Kepada KPU Kab/Kota

by Redaksi
16 Agustus 2020 15:19
in Daerah, Fokus
A A

Bawaslu Kaltara Gelar Pelatihan Pbuatan Jawaban Sengketa Kepada KPU Kab/Kota. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Bawaslu Provinsi Kaltara menggelar pelatihan pembuatan jawaban sengketa buat KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara. Ini untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketika ada laporan atau temuan dari Bawaslu.

“Pelatihan pembuatan jawaban oleh rekan-rekan KPU untuk proses musyawarah penyelesaian sengketa. Nah ini kita lakukan itu untuk mempermudah nanti ketika misalnya ada persyaratan-persyaratan yang memang oleh Bawaslu itu sudah ada standarnya,” kata anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Sulaiman ditemui usai membuka pelatihan pembuatan jawaban sengketa di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (13/8/20).

Baca Juga

Pemudik Rasakan Manfaat Program Mudik Nyaman Bersama BUMN, PLN Hadirkan Perjalanan Aman dan Nyaman

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PLN UID Kaltimra Berangkatkan 550 Pemudik dari Balikpapan ke Surabaya

Kesulitan Air Bersih, PTMB Bantu Warga Muara Rapak dengan Distribusi Air Tangki

Bosowa Foundation Jajaki Investasi Pendidikan dan Kesehatan di Kaltara, Disambut Gubernur

Tujuannya memudahkan dan mempercepat di dalam penyelesaian sengketa karena waktu yang sangat sempit. Setiap ada laporan atau temuan, Bawaslu diberi waktu kurang lebih 12 hari untuk mengeluarkan keputusan.

“Jadi semua orang yang terlibat di dalam penyelesaian sengketa itu kita semua tahu baik itu pemohon kan, bakal paslon dan juga paslon. Kita tahu bahwa paslon ini pasti perangkatnya itu dari partai politik, sehingga kita menganggap bahwa teman-teman nanti yang dari partai politik ini pasti terlibat sebagai tim kampanye,” ujarnya.

Di dalam melaksanakan kampanye, parpol nantinya bisa menginformasikan kepada para calon berkaitan dengan persyaratan maupun obyek yang bisa dijadikan untuk diajukan permohonan sengketa.

“Prinsipnya kan kalau sengketa itu kan ada dua, sengketa peserta dengan penyelenggara ada sengketa peserta dengan peserta. Kalau peserta dengan penyelenggara itu obyeknya adalah SK dari KPU dan BA dari KPU. Kalau berbicara sengketa peserta dengan peserta, maka yang menjadi obyek itu adalah tindakan atau perbuatan yang dimana tindakan atau perbuatan itu merugikan peserta lainnya,” jelasnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, potensi terjadinya sengketa sangat besar. Sebab berbicara kerugian sangat tinggi sekali. Misalnya sengketa peserta dengan penyelenggara yakni KPU, dalam menetapkan bakal paslon tidak ditetapkan untuk menjadi calon.

“Karena kalau dia masih bakal kan belum tentu jadi calon kan, bisa saja nanti penetapan KPU seperti itu. Bisa juga berbicara sengketa peserta dengan peserta, bisa saja nanti terjadi tumpang tindih kepentingan di dalam mengaplikasikan misalnya perintah dari KPU, sehingga mungkin nanti berbenturan peserta dengan peserta. Nah itu lah yang menimbulkan kericuhan yang berpotensi untuk sengketa. Kalau masyarakat itu tidak ada kaitannya dengan sengketa,” tutupnya. (mt)

Tags: BawasluborneocomDKPPfokusborneoKalimantanKaltaraKPUpemilupilgubpilkadaTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Pemudik Rasakan Manfaat Program Mudik Nyaman Bersama BUMN, PLN Hadirkan Perjalanan Aman dan Nyaman

16 Maret 2026 15:31
Mudik Nyaman Bersama BUMN, PLN UID Kaltimra Berangkatkan 550 Pemudik dari Balikpapan ke Surabaya
Daerah

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PLN UID Kaltimra Berangkatkan 550 Pemudik dari Balikpapan ke Surabaya

15 Maret 2026 21:02
Kesulitan Air Bersih, PTMB Bantu Warga Muara Rapak dengan Distribusi Air Tangki
Daerah

Kesulitan Air Bersih, PTMB Bantu Warga Muara Rapak dengan Distribusi Air Tangki

15 Maret 2026 20:26
Daerah

Bosowa Foundation Jajaki Investasi Pendidikan dan Kesehatan di Kaltara, Disambut Gubernur

15 Maret 2026 12:18
Daerah

Perkuat Sinergi, Badak LNG dan SKK Migas Perwakilan Kalsul Salurkan 1.000 Paket Bapokting dalam Roadshow Kelembagaan

15 Maret 2026 08:00
Daerah

Utamakan Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja dari Timur Tengah

14 Maret 2026 21:57
Next Post

Operasi SAR Dihentikan, Bharatu Yoseph Tidak Ditemukan

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Mediasi Persoalan Akses Jalan di Gang Jengki, Adyansa: Kita Tunggu Hingga Habis Lebaran

DPRD Tarakan Mediasi Persoalan Akses Jalan di Gang Jengki, Adyansa: Kita Tunggu Hingga Habis Lebaran

16 Maret 2026 19:54

Tegakkan Kedisiplinan, Propam Polresta Bulungan Gelar Gaktibplin di Polsek Sekatak

16 Maret 2026 16:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP