• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Percepat Selesaikan Sengketa, Bawaslu Kaltara Beri Pelatihan Pembuatan Jawaban Kepada KPU Kab/Kota

by Redaksi
16/08/2020
in Daerah, Fokus
A A

Bawaslu Kaltara Gelar Pelatihan Pbuatan Jawaban Sengketa Kepada KPU Kab/Kota. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Bawaslu Provinsi Kaltara menggelar pelatihan pembuatan jawaban sengketa buat KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara. Ini untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketika ada laporan atau temuan dari Bawaslu.

“Pelatihan pembuatan jawaban oleh rekan-rekan KPU untuk proses musyawarah penyelesaian sengketa. Nah ini kita lakukan itu untuk mempermudah nanti ketika misalnya ada persyaratan-persyaratan yang memang oleh Bawaslu itu sudah ada standarnya,” kata anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Sulaiman ditemui usai membuka pelatihan pembuatan jawaban sengketa di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (13/8/20).

Baca Juga

Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

Tujuannya memudahkan dan mempercepat di dalam penyelesaian sengketa karena waktu yang sangat sempit. Setiap ada laporan atau temuan, Bawaslu diberi waktu kurang lebih 12 hari untuk mengeluarkan keputusan.

“Jadi semua orang yang terlibat di dalam penyelesaian sengketa itu kita semua tahu baik itu pemohon kan, bakal paslon dan juga paslon. Kita tahu bahwa paslon ini pasti perangkatnya itu dari partai politik, sehingga kita menganggap bahwa teman-teman nanti yang dari partai politik ini pasti terlibat sebagai tim kampanye,” ujarnya.

Di dalam melaksanakan kampanye, parpol nantinya bisa menginformasikan kepada para calon berkaitan dengan persyaratan maupun obyek yang bisa dijadikan untuk diajukan permohonan sengketa.

“Prinsipnya kan kalau sengketa itu kan ada dua, sengketa peserta dengan penyelenggara ada sengketa peserta dengan peserta. Kalau peserta dengan penyelenggara itu obyeknya adalah SK dari KPU dan BA dari KPU. Kalau berbicara sengketa peserta dengan peserta, maka yang menjadi obyek itu adalah tindakan atau perbuatan yang dimana tindakan atau perbuatan itu merugikan peserta lainnya,” jelasnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, potensi terjadinya sengketa sangat besar. Sebab berbicara kerugian sangat tinggi sekali. Misalnya sengketa peserta dengan penyelenggara yakni KPU, dalam menetapkan bakal paslon tidak ditetapkan untuk menjadi calon.

“Karena kalau dia masih bakal kan belum tentu jadi calon kan, bisa saja nanti penetapan KPU seperti itu. Bisa juga berbicara sengketa peserta dengan peserta, bisa saja nanti terjadi tumpang tindih kepentingan di dalam mengaplikasikan misalnya perintah dari KPU, sehingga mungkin nanti berbenturan peserta dengan peserta. Nah itu lah yang menimbulkan kericuhan yang berpotensi untuk sengketa. Kalau masyarakat itu tidak ada kaitannya dengan sengketa,” tutupnya. (mt)

Tags: BawasluborneocomDKPPfokusborneoKalimantanKaltaraKPUpemilupilgubpilkadaTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

18 Agustus 2026 10:36
Daerah

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 08:35
Daerah

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

18 Agustus 2026 08:19
Daerah

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

17 Agustus 2026 22:15
Daerah

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

17 Agustus 2026 19:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

17 Agustus 2026 17:18
Next Post

Operasi SAR Dihentikan, Bharatu Yoseph Tidak Ditemukan

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wali Kota Tarakan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pemulihan dan Pemberdayaan Ekonomi

Wali Kota Tarakan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pemulihan dan Pemberdayaan Ekonomi

18 Agustus 2026 11:18

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Kaltara

18 Agustus 2026 11:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP