Menu

Mode Gelap

Daerah

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Pangdam VI Mulawarman Buka Program Mobile Training Team


					Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr (Han), membuka program Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum di Aula Makodam VI/Mulawarman. Foto: Pendam VI/ Mulawarman Perbesar

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr (Han), membuka program Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum di Aula Makodam VI/Mulawarman. Foto: Pendam VI/ Mulawarman

BALIKPAPAN – Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr (Han), hari ini resmi membuka program Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum sebagai fungsi komando bagi para Dandim/Danyon setingkat, Pejabat personel dan Intel/PAM di jajaran Kodam VI/Mulawarman TA. 2020 yang di gelar di Aula Makodam VI/Mulawarman, Senin (24/08/202).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yang dimulai tanggal 24 s.d 25 Agustus 2020 dengan mengangkat tema “Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando Kita Tingkatkan Kemampuan Para Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Personel dan Pejabat Intel/PAM Dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum disatuan”.

Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa “Hukum sebagai fungsi komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap komandan/pimpinan satuan militer untuk melakukan pembinaan dan penegakkan hukum di satuannya agar satuan siap operasional dan sehingga mampu menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan satuannya”, ujar Pangdam.

Pangdam juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut selalu berpedoman pada prosedur dan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.

Mengakhiri sambutannya Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Kolonel Chk (K) Nani Tulak, S.H., M.H, beserta rombongan atas kesediaannya untuk memberikan materi kepada para Komandan Satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman dan untuk para peserta penataran, diharapkan mengikuti dan menyimak seluruh materi yang diberikan, sehingga apa yang disampaikan oleh penatar dapat dipahami dan dimengerti untuk nantinya dapat disosialisasikan dan diterapkan di satuan masing-masing.(*/Iik)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Trending di Daerah