TARAKAN – Memutus mata rantai penyebaran wabah corona virus disease (Covid-19) di Kota Tarakan, Babinsa Kodim 0907 Tarakan gencar sosialisasikan gerakan wajib pakai masker kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing, Rabu (26/08/20).
Sosialisasi wajib pakai masker ini, akan terus menerus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker dalam situasi pandemi Covid 19.
Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol. Inf. Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Babinsanya merupakan upaya untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
“Salah satunya dengan wajib penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Tarakan sudah menyusun rencana penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Sebelum diterapkan, jajaran TNI AD ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar memenuhi standar protokol kesehatan dengan tetap mengunakan masker, jaga jarak dan rajin melaksanakan mencuci tangan dengan sabun.
“Penggunaan masker ini sangat penting sekali, karena masker dapat menghalangi penularan Covid-19 yang berasal dari droplets atau percikan air bersin maupun batuk (droplets) dari penderita Covid-19 yang dapat menularkan virus dengan cepat. Sehingga dengan selalu menggunakan masker dapat mengurangi resiko penularan Virus tersebut,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post