• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

by Redaksi
26 Agustus 2020 12:53
in Daerah
A A
Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri di lingkungan Pemprov Kaltara, Selasa (25/8) sore.Foto:Humas Pemprov Kaltara

0
VIEWS

TANJUNG SELOR – 34 pejabat administrator dan pengawas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kemarin (25/8). Selain itu, Irianto juga melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri.

Dikatakan Gubernur, pengukuhan dilaksanakan lantaran sangat diperlukan. “Hal ini dikarenakan adanya perubahan tipologi OPD yang diatur dalam Pergub Kaltara No. 6/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 21/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Pergub Kaltara No. 8/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 23/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Baca Juga

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Tana Tidung, Masyarakat Diminta Hati-Hati

Peringatan Hari Desa 2026 di Malinau, Pemkab Tana Tidung Borong Penghargaan

Lebih jauh, terkait pelantikan dan pengukuhan ini, Irianto berharap tidak digiring ke ranah politis. Lantaran, Kaltara menggelar Pilkada Serentak 2020. “Pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator, pengawas maupun fungsional di Kaltara ini, sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku. Jadi, jangan dijadikan polemik sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020,” tutur Gubernur.

Dituturkan Irianto, proses kepegawaian ini diawali dari terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 273/2408/OTDA tanggal 30 April 2020 perihal penjelasan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. “Didalam surat itu, pada ketentuan pasal 71 ayat 2 UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur Atau Wakil Gubernur, Bupati Atau Wakil Bupati Dan Walikota Atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” jelas Irianto.

Selanjutnya, didalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 273/487/SJ tanggal  21 Januari 2020 disebutkan bahwa penggantian pejabat struktural dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dan sangat selektif serta tidak melakukan mutasi atau rotasi dalam jabatan. “Berdasar hal itu, maka kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dalam melakukan penggantian pejabat tetap harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” urai Gubernur.

“Untuk Kaltara sendiri pada kegiatan ini, telah mendapat persetujuan dari  Mendagri No. 821/2185/SJ tanggal 5 Maret 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kepala sekolah di lingkungan Pemprov Kaltara serta Surat Mendagri No. 821/3658/SJ tanggal 22 Juni 2020 perihal persetujuan pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara,” imbuh Gubernur.

Kepada para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, Irianto berpesan agar tidak melanggar sumpah dan janji yang diucapkan.

“Jangan main-main dengan sumpah yang diucapkan. Jangan sampai terjebak pada hal-hal yang menyimpang,” tutur Irianto.

Tak itu saja, Gubernur juga meminta agar seluruh pejabat yang ada di Pemprov Kaltara untuk memahami ketentuan yang mengatur soal ASN.

“Saya tegaskan, bagi eselon 2 yang melakukan kekeliruan dan melanggar sumpah jabatan, saya takkan sungkan memberhentikan dan menggantikannya dengan yang lebih baik lagi. Ini dilakukan agar daerah kita cepat maju,” tutup Gubernur.(humas)

 

Tags: ASNborneoEselonFB. FokusborneoGubernurGURUKepsekOPDPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan
Daerah

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

29 Januari 2026 08:03
Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta
Daerah

Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

28 Januari 2026 20:09
Daerah

Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Tana Tidung, Masyarakat Diminta Hati-Hati

28 Januari 2026 19:44
Peringatan Hari Desa 2026 di Malinau, Pemkab Tana Tidung Borong Penghargaan
Daerah

Peringatan Hari Desa 2026 di Malinau, Pemkab Tana Tidung Borong Penghargaan

28 Januari 2026 18:51
Daerah

Penyuluh KB Bulungan Hadapi Tantangan Perceraian dan Stunting, Bupati Syarwani Tekankan Kolaborasi

28 Januari 2026 18:41
Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Kebun Raya Bundayati Jelang Peluncuran
Daerah

Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Kebun Raya Bundayati Jelang Peluncuran

28 Januari 2026 17:00
Next Post
Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Positif di Tarakan Bertambah satu Pekerja Asal Kalimantan Selatan

Pandemi Covid-19, Dinsos Tidak Ijinkan Galang Dana Kebakaran di Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satu Lagi Guru Besar Lahir, Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo Resmi Raih Gelar Profesor di UBT

Satu Lagi Guru Besar Lahir, Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo Resmi Raih Gelar Profesor di UBT

29 Januari 2026 19:51

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

29 Januari 2026 18:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP