• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

by Redaksi
26 Agustus 2020 12:53
in Daerah
A A
0
Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri di lingkungan Pemprov Kaltara, Selasa (25/8) sore.Foto:Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – 34 pejabat administrator dan pengawas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kemarin (25/8). Selain itu, Irianto juga melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri.

Dikatakan Gubernur, pengukuhan dilaksanakan lantaran sangat diperlukan. “Hal ini dikarenakan adanya perubahan tipologi OPD yang diatur dalam Pergub Kaltara No. 6/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 21/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Pergub Kaltara No. 8/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 23/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Baca Juga

Insiden Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal, Ternyata Armada Usia Tua Hibah Jepang

Hewan Endemik Kalimantan: Menjelajahi Keajaiban Satwa yang Tak Ada Duanya

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

Lebih jauh, terkait pelantikan dan pengukuhan ini, Irianto berharap tidak digiring ke ranah politis. Lantaran, Kaltara menggelar Pilkada Serentak 2020. “Pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator, pengawas maupun fungsional di Kaltara ini, sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku. Jadi, jangan dijadikan polemik sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020,” tutur Gubernur.

Dituturkan Irianto, proses kepegawaian ini diawali dari terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 273/2408/OTDA tanggal 30 April 2020 perihal penjelasan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. “Didalam surat itu, pada ketentuan pasal 71 ayat 2 UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur Atau Wakil Gubernur, Bupati Atau Wakil Bupati Dan Walikota Atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” jelas Irianto.

Selanjutnya, didalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 273/487/SJ tanggal  21 Januari 2020 disebutkan bahwa penggantian pejabat struktural dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dan sangat selektif serta tidak melakukan mutasi atau rotasi dalam jabatan. “Berdasar hal itu, maka kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dalam melakukan penggantian pejabat tetap harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” urai Gubernur.

“Untuk Kaltara sendiri pada kegiatan ini, telah mendapat persetujuan dari  Mendagri No. 821/2185/SJ tanggal 5 Maret 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kepala sekolah di lingkungan Pemprov Kaltara serta Surat Mendagri No. 821/3658/SJ tanggal 22 Juni 2020 perihal persetujuan pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara,” imbuh Gubernur.

Kepada para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, Irianto berpesan agar tidak melanggar sumpah dan janji yang diucapkan.

“Jangan main-main dengan sumpah yang diucapkan. Jangan sampai terjebak pada hal-hal yang menyimpang,” tutur Irianto.

Tak itu saja, Gubernur juga meminta agar seluruh pejabat yang ada di Pemprov Kaltara untuk memahami ketentuan yang mengatur soal ASN.

“Saya tegaskan, bagi eselon 2 yang melakukan kekeliruan dan melanggar sumpah jabatan, saya takkan sungkan memberhentikan dan menggantikannya dengan yang lebih baik lagi. Ini dilakukan agar daerah kita cepat maju,” tutup Gubernur.(humas)

 

Tags: ASNborneoEselonFB. FokusborneoGubernurGURUKepsekOPDPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Insiden Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal, Ternyata Armada Usia Tua Hibah Jepang
Daerah

Insiden Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal, Ternyata Armada Usia Tua Hibah Jepang

4 Desember 2025 12:31
Daerah

Hewan Endemik Kalimantan: Menjelajahi Keajaiban Satwa yang Tak Ada Duanya

4 Desember 2025 12:01
Daerah

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

4 Desember 2025 11:13
Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran
Daerah

Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

4 Desember 2025 09:51
Daerah

Pj Sekda Kaltara Dorong Percepatan Pelepasan HPL untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

4 Desember 2025 08:12
Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Daerah

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

3 Desember 2025 16:26
Next Post
Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Positif di Tarakan Bertambah satu Pekerja Asal Kalimantan Selatan

Pandemi Covid-19, Dinsos Tidak Ijinkan Galang Dana Kebakaran di Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24

DPRD Kaltara Desak Inovasi Anggaran di Tengah TKD Anjlok 

4 Desember 2025 13:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP