Menu

Mode Gelap

Daerah

Pandemi Covid-19, Dinsos Tidak Ijinkan Galang Dana Kebakaran di Jalan


					Mariyam, Kadis Sosial Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Mariyam, Kadis Sosial Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Meski banyak masyarakat yang berinisif melakukan penggalangan dana untuk korban kebakaran RT 14 Sebengkok, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan tidak memberikan ijin kegiatan tersebut, Rabu (26/8/2020).

Kadis Sosial Mariyam mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran kondisi dan situasi saat ini masih pandemi Covid-19 selain itu Sebengkok juga merupakan daerah zona merah.

“Kita tidak memberikan ijin dari masyarakat manapun paguyuban dan lainya untuk melakukan penggalangan dana di jalan,” katanya

width"250"

Mariyam mengatakan, kalau memang akan memberikan sumbangan langsung kepada yang bersangkutan (korban kebakaran) atau kekelurahan Sebengkok.

width"400"
width"450"
width"400"

“Disana ada yang namanya destana (desa tanggap bencana) seperti tagana mereka yang mengelola kalaupun ada bantuan yang diberikan oleh masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait dengan bantuan kepada korban kebakaran, Dinas Sosial sudah menyalurkan bantuan berupa paket sembako, alat dapur, tempat tidur, lauk pauk, family kids, makanan untuk anak-anak.

width"300"

“Spontan sudah kita berikan kemarin malam, karena itu yang mereka butuhkan,” tuturnya.

Bantuan sudah diserahkan langsung kepada 12 kepala keluarga yang terdampak kebakaran termasuk beras untuk kebutuhan makan selama satu minggu. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

IKN Masuki Tahap Kedua: Kepala Otorita IKN Tegaskan Komitmen dan Tata Kelola Pembangunan

20 Juni 2025 - 19:12

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

20 Juni 2025 - 16:57

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

20 Juni 2025 - 16:46

Lirik Pemanfaatan Sampah Organik, PT Pertamina EP Sangatta Gelar Pelatihan Budidaya Maggot

20 Juni 2025 - 15:05

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu

20 Juni 2025 - 06:20

Bangun IKN dengan Data, Otorita IKN Mulai Pelatihan Pendataan Penduduk

19 Juni 2025 - 23:09

Trending di Daerah