TARAKAN – Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati se-Kaltara telah selesai dan hasilnya telah diserahkan ke KPU Provinsi dan Kabupaten di RSUD Tarakan, Jum’at (11/9/2020).
Ketua tim pemeriksa kesehatan dr Franky menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan telah selesai pemeriksaan kesehatan bakal calon dan melakukan rapat pleno kemudian hasilnya diserahkan ke KPU Kaltara dan Kabupaten.
“Jadi yang kita serahkan hari ini ada sebanyak 31 dari seharusnya 32 berkas dan kesimpulan sementara aman semua, baik semua, tetapi secara detail data ada di KPU masing-masing baik Provinsi dan Kabupaten,” jelasnya.
Tim pemeriksa kesehatan seharusnya memeriksa 32 calon terdiri dari bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Namun karena ada satu bakal calon yang persyaratan bebas Covid-19 tertunda sampai hasil pemeriksaanya negatif.
“Masing-masing bakal calon secara umum kami menyimpulkan memenuhi syarat sesuai dengan juknis KPU 412, tinggal satu yang belum karena tertunda. Hasilnya sejauh ini tidak akan berubah,” katanya.
Dokter Franky menerangkan, jumlah item yang diperiksa untuk masing – masing calon diantara untuk Himpsi pemeriksaan psikologi ada 8 item, BNN melakukan 6 parameter test napza dan untuk pemeriksaan fisik medis ada 9 tahapan.
“Sembilan tahapan medis yakni, semua penyakit mulai dari saraf, mata, THT, mulut, kemudian paru, jantung,.penyakit dalam keseluruhan, bedah tulang, USG untuk semua calon dan USG khusus untuk ibu-ibu ada 3 calon dan itu ada pemeriksaan khusus sampai kepada pap smear dan hasilnya sangat menggembirakan ibu – ibu sehat semua,” terangnya.
Untuk 1 Paslon yang tertinggal tim pemeriksaan kesehatan tetap akan melakukan pemeriksaan setelah ada hasil pemeriksaan swab negatif.
“Timnya sama namun jumlahnya berbeda diperkecil, dari Himpsi 1 orang, BNN 1-2 orang, khusu untuk medis masih tetap sama seluruhnya,” pungkasnya. (wic/Iik)