• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Satu PNS Pemkot Tarakan Dipecat, 2 Orang Penurunan Pangkat

by Redaksi
14/09/2020
in Daerah, Fokus
A A

Budi Prayitno, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemkot Tarakan.

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memberikan sanksi hukuman disiplin kepada tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) karena mangkir kerja, Senin (14/9/2020).

Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tarakan Budi Prayitno mengungkapkan, pegawai di lingkungan pemerintah Kota Tarakan yang diberikan sanksi disiplin sebanyak 3 orang.

Baca Juga

Gubernur Perkuat Sinergi dengan BRI, Dukung Pengembangan UMKM

Pemprov dan TNI AL Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim

HANI 2026, Kaltara Tegaskan Perang terhadap Sindikat Internasional

Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

“Diberhentikan bukan atas permintaan sendiri satu orang, kemudian 2 orang diberikan sanksi penurunan pangkat satu tahun dan tiga tahun,” ungkapnya kepada awak media.

Budi Prayitno mengatakan, PNS yang diberhentikan karena mangkir kerja lebih dari 45 hari, sementara satu orang karena mangkir kerja masih dibawah 45 hari dan satu orang karena PP 10 (poligami).

“Yang diberhentikan yakni staff pelaksana di Dinas Perumahan, sebelumnya sudah dilakukan pembinaan atasanya langsung (Kadis),” katanya.

Budi Prayitno, sanksi yang diberikan kepada pegawai sebelumnya sudah melalui proses mulai dari perangkat masing-masing hingga kelanjutanya sampai BKD.

Ia menambahkan, hari ini terdapat 4 yang diberikan sanksi namun yang satu orang masih sanksi pembinaan di perangkat masing-masing.

“Sebelumnya sudah dikasih pembinaan dan peringatan, jadi naik ini sudah berproses di masing-masing perangkat daerah,” tuturnya.

Sanksi diberikan kepada pegawai sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) sanksi mulai dari ringan sampai berat (pemecatan). (wic/iik)

Tags: ASNBKDborneoFBFokusKalimantanKaltaraMangkir kerjaPNSPNS DIpecatpoligami

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Perkuat Sinergi dengan BRI, Dukung Pengembangan UMKM

23 Juli 2026 20:55
Daerah

Pemprov dan TNI AL Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim

23 Juli 2026 18:55
Daerah

HANI 2026, Kaltara Tegaskan Perang terhadap Sindikat Internasional

23 Juli 2026 15:55
Daerah

Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

23 Juli 2026 14:55
Daerah

Gubernur Sambut Dubes Seychelles, Dorong Konservasi Ekonomi Biru dan Investasi Berkelanjutan

23 Juli 2026 12:20
Daerah

Lewat KPK Mengajar, Nilai Integritas Ditanamkan kepada Siswa di TTU

23 Juli 2026 12:13
Next Post
Gubernur Beberkan 2 Nilai Penting Berkhitan

Gubernur Beberkan 2 Nilai Penting Berkhitan

Pemecatan Kader Nasdem, DPW Nasdem Kaltara Sebut Sudah Sesuai Aturan Partai

Pemecatan Kader Nasdem, DPW Nasdem Kaltara Sebut Sudah Sesuai Aturan Partai

Jadi Prioritas Utama, Pembangunan Jalan Pra TMMD Ke 109 Kodim 0907 Tarakan di Kebut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BPN Balikpapan Tingkatkan Strategi Komunikasi Publik Lewat Coaching Clinic

24 Juli 2026 10:57
Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan

Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan

24 Juli 2026 08:38
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP