• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tidak Ada Kenaikan Tarif, Harga Gas PGN di Kota Tarakan Tetap Kompetitif

by Redaksi
17/09/2020
in Daerah, Fokus
A A

Bramantya, Sales Presentative PGN Area Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan harga gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan kecil tetap handal dengan harga yang kompetitif.

Menanggapi kegiatan aksi yang diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tarakan, dimana aksi tersebut menyuarakan tentang penolakan kenaikan harga gas rumah tangga di Kota Tarakan. PGN mengucapkan terima kasih atas masukan dan perhatiannya terhadap layanan gas bumi rumah tangga.

Baca Juga

Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

“Kami menghormati dan terbuka terhadap setiap pendapat dan masukan dari masyarakat untuk memperkuat kinerja PGN. Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami, sehingga kami dapat memperbaiki pelayanan gas bumi selanjutnya,” ujar Bramantya.

Sales Representative PGN Tarakan, Bramantya Pradana Saputra mengungkapkan bahwa harga gas Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di Kota Tarakan sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif harga gas bumi.

Penetapan harga gas rumah tangga saat ini berdasarkan ketetapan dari Pemerintah Pusat, sehingga apabila terdapat penyesuaian harga, PGN akan melaksanakan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah BPH Migas.

BPH Migas merupakan pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menetapkan harga jual gas di suatu Wilayah Kota/ Kabupaten melalui mekanisme usulan, survei lapangan, dan public hearing yang mengundang pemerintah daerah, pers, Ditjen Migas, BPH Migas, KPPU, YLKI, dan stake holder lainnya. Penetapan harga jual gas bumi oleh BPH Migas akan diberlakukan oleh Badan Usaha Niaga Gas Bumi. Selanjutnya, badan usaha akan mengimplemetasikan penetapan harga jual gas bumi tersebut, seperti PGN.

Saat ini, harga gas di Kota Tarakan untuk pelanggan RT-1 sebesar Rp 4.016 per m3, RT-2 sebesar Rp 4.418 per m3, PK-1 sebesar Rp 4.016, dan PK-2 sebesar Rp 4.418. Harga tersebut masih diterapkan berdasarkan Peraturan BPH Migas No 2 tahun 2017.

“Penetapan harga sudah mengikuti skema harga dari BPH Migas dan diperhitungkan lebih rendah dari bahan bakar bersubsidi lainnya, sehingga program subsidi tepat sasaran sebagai salah satu tujuan penetapan harga ini dapat diimplementasikan bagi kepentingan yang lebih besar bagi negara,” jelas Bramantya, (17/09/2020).

Sedangkan mengenai kenaikan jumlah tagihan gas yang terjadi pada sejumlah pelanggan, tindak lanjut sudah dilakukan oleh Tim di lapangan untuk melakukan pengecekan.

Selama COVID-19, PGN memang menerapkan metode catat meter mandiri dan dikumulatifkan setiap 3 bulan. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalkan interaksi petugas catat meter ke rumah warga sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi penularan COVID-19.

“Jika ada perbedaan tarif pembayaran yang berbeda dari pembayaran sebelumnya, kami siap melakukan koreksi setiap 3 bulan. Kami melakukan evaluasi pencatatan meter untuk mendapatkan angka kumulatif yang akurat,” jelas Bramantya.

Bramantya menjelaskan, pada 2 bulan sebelumnya bisa berpotensi pemakaian gas tidak tercatat secara aktual. Jika pelanggan ingin melakukan pembayaran yang aktual secara actual sesuai jumlah pemakaian, diharapkan pelanggan bisa langsung melaporkan ke nomor whatsapp PGN. Teknisnya seperti yg telah disosialisasikan sebelumnya, pelanggan bisa memfoto jumlah pemakaian dan mengirimkan ke nomor whatsapp PGN 083820341177.

“Setelah menerima data dari foto pemakaian gas yang dikirimkan pelanggan, PGN akan menggunakan tagihan bulan sebelumnya sebagai acuan dasar tagihan. Setelah 3 bulan, akan dilakukan evaluasi dan koreksi jika terjadi selisih harga,” jelas Bramantya.

Lebih lanjut, Bramantya menjelaskan, saat dilakukan koreksi bisa terjadi 2 kemungkinan, yaitu kurang tagihan dan lebih tagihan, tergantung penggunaan gas bumi pelanggan. Maka dari itu, pelanggan dihimbau untuk mengirimkan foto catat meter mandiri untuk meminimalisir kelebihan tagihan maupun kekurang tagihan.

PGN berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan utilisasi gas bumi domestik di segala sektor, termasuk sektor rumah tangga dan komersial. Kemudian apabila terjadi kendala atau permasalahan pada jaringan gas bumi dapat menghubungi contact center PGN di 1500645.

Bramantya menambahkan bahwa dengan harga yang kompetitif tidak akan mengurangi kenyamanan pelanggan selama menggunakan jargas. PGN menjamin ketesediaan gas yang handal (24 jam) dengan kualitas penyaluran yang akurat, dan kemudahan untuk memilih channel pembayaran melalui ATM, teller bank, mobile banking, LinkAja, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Tokopedia, GoPay, hingga Dan-Dan. (*/wic).

Tags: fokusborneogas rumah tanggaKaltaraPGNPGN TarakanTarakantarif Gas NormalTarif Jargas

Berita Lainnya

Daerah

Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

18 Agustus 2026 10:36
Daerah

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 08:35
Daerah

Api Lahap Permukiman dan Pertokoan di Tideng Pale, 20 Bangunan Terdampak

18 Agustus 2026 08:19
Daerah

Kebakaran Melanda Jalan Jenderal Sudirman Tana Tidung, Sejumlah Bangunan Terbakar

17 Agustus 2026 22:15
Daerah

Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan

17 Agustus 2026 19:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

17 Agustus 2026 17:18
Next Post

8 Orang Sembuh, Positif Covid-19 di Tarakan Sisa 16 Orang

TNI-Polri Baru Pensiun Termasuk Pemilih Pemula

Ketemu Dirjen Otda, Gubernur Kembali Usulkan Pemekaran di Kaltara

Ketemu Dirjen Otda, Gubernur Kembali Usulkan Pemekaran di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Yonif TP 880/Banuanta Kerahkan Dua Truk Tangki Padamkan Karhutla di Desa Apung

18 Agustus 2026 12:33
Wali Kota Tarakan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pemulihan dan Pemberdayaan Ekonomi

Wali Kota Tarakan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pemulihan dan Pemberdayaan Ekonomi

18 Agustus 2026 11:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP