TARAKAN – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kita Tarakan Provinsi Kaltara kembali mendapatkan laporan terkait adanya sarang tawon ndas kuning di rumah warga, Senin (21/9/2020).
Kasi PMK dan Penyelamatan Tarakan, Irwan mengatakan, laporan diterima melalui call center 112 pada Senin sore sekitar pukul 16.20 Wita.
“Kami menerima dua laporan sekaligus adanya sarang tawon di rumah dan tempat yang berbeda,” katanya.



Laporan pertama dari Beti (perempuan) di Jalan Bhayangkara Pasir putih RT 66 No 57 Kelurahan Karang Anyar Anyar kecamatan Tarakan Barat, belakang Masjid Baitul Rahma.





Kemudian laporan kedua dari Yudi (laki-laki) warga Jalan Aki balak RT.15 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat belakang kantor pegadaian syariah.




Selanjutnya personil fire rescue Tarakan mempersiapkan peralatan dan menyusun rencana dalam pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat dalam hal ini tugas evakuasi sarang tawon ndas Ban Kuning ataylu vespa affinis (non kebakaran).


“Dengan jumlah personil fire rescue 7 orang dan armada komando hilux, pelaksanaan tugas evakuasi sarang tawon di awali di rumah ibu Beti pada jam 17.15 wita sampai dengan selesai jam 17.45 wita sarang tawon berhasil di evakuasi,” tuturnya.



Posisi tempat sarang tawon berada di bawah atap rumah dengan ketinggian sekitar 4 meter dari lantai dasar, evakuasi berjalan aman dan penuh kehati-hatian.


“Selesai evakuasi sarang tawon ndas kuning di kediaman ibu Beti tim langsung bergerak menuju kerumah bapak Yudi melanjutkan evakuasi sarang tawon ban kuning pada laporan kedua,” sambungnya.


Irwan mengatakan, pelaksanaan tugas kedua ini lebih mudah karena lokasi sarang mudah di jangkau dan berjalan singkat, pelaksanaan evakuasi pada jam 19.30 wita sampai dengan selesai pada jam 19.45 wita.


“Selanjutnya tawon – tawon tersebut di lepaskan kembali di hutan kota di pantai amal, kegiatan evakuasi sarang tawon ndas ban kuning (vespa affinis ) pada tahun 2020 sampai saat ini tercatat sudah 22 kali berhasil di evakuasi dan di pindahkan pada habitatnya,” imbuhnya.
Diimbau kepada masyarakat agar selalu berhati – hati jika melihat sarang tawon ndas segera melaporkan ke PMK dan Penyelamatan Kota Tarakan melalui hotline 113 atau call center 112 dan selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan. (wic/Iik)