TARAKAN – Tolak Undang-Undang Omnibuslaw (cipta kerja) ratusan mahasiswa se-Kota Tarakan gelar aksi unjuk rasa, Rabu (7/10/2020).
Unjuk rasa dimulai disimpang 4 Grand Tarakan Mall, selain orasi mahasiswa juga sempat membakar ban tepat ditengah simpang 4.
Setelah kurang lebih satu jam orasi di simpang 4 yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, massa bergerak menuju kantor DPRD Tarakan.
Sesampai di kantor DPRD Tarakan massa langsung memaksa masuk dengan cara mendorong pintu kantor DPRD Tarakan.
Karena terus memaksa masuk, akhirnya pihak kepolisian menyemprotkan water Canon untuk memukul mundur mahasiswa.
Sampai berita ini diturunkan aksi unjuk rasa gabungan dari berbagai aliansi mahasiswa se-Kota Tarakan masih berlangsung. (*/red)
Discussion about this post