NUNUKAN – Tiba di Bandara Nunukan, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi langsung bertolak ke Kecamatan Sebatik untuk melakukan peninjauan progres pembangunan infrastruktur di perbatasan.
Pertama adalah, Pos Lintas Batas Kunjungan Negara (PLBN) yang berlokasi Sei Pancang.
Teguh menyampaikan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan sebagai pos perbatasan perlintasan antar negara, namun juga akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. “Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,†katanya, Rabu (14/10).
Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan telah dimulai pada 24 Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada 17 Juli 2021.
Seperti diketahui, pembangunan PLBN ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kaltara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan ruang lingkup pekerjaan termasuk bangunan utama, pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, bagasi kabin X-Ray, detektor logam, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan.
Bangunan utama akan dibangun seluas 3 lantai seluas 5.613 meter persegi, pegawai dibangun dengan 2 lantai dengan luas 1.904 meter persegi dan Wisma Indonesia dibangun dengan 2 lantai seluas 1.888 meter persegi.
Selanjutnya, PLBN Terpadu Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan akan mulai dibangun pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai pada pertengahan 2022 dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Pembangunan PLBN ini termasuk pekerjaan bangunan utama, pegawai, Wisma Indonesia, Patung Garuda dan lansekap.
Di Kabupaten Malinau, Kementerian PUPR akan membangun PLBN Terpadu Long Nawang yang berlokasi di Kecamatan Kayan Hulu. Pembangunan PLBN ini dimulai pada Juni 2020 dan target selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 259,34 miliar. Lingkup kegiatan pembangunan PLBN ini termasuk pekerjaan bangunan utama, pegawai, Wisma Indonesia, masjid dan lansekap.
PLBN Pembangunan Keempat di Provinsi Kaltara ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. (humas)
Discussion about this post