TARAKAN – Debat publik pertama calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltara telah selesai dilaksanakan, diikuti tiga pasangan kandidat, nomor urut 1 Udin Hianggio – Undunsyah, nomor urut 2 Irianto Lambrie – Irwan Sabri dan nomor urut 3 Zainal A Paliwang – Yansen TP.
Debat paslon yang dilaksanakan pada Minggu, 25 Oktober 2020 lalu ini mendapatkan pandangan dari sejumlah pengamat komunikasi politik salah satunya Ari Junaedi.
Dari kaca mata Dosen Universitas Indonesia ini, menyebutkan ada dua kejanggalan yang terjadi saat debat kandidat berlangsung.
Ari Junaedi menguraikan, pertama membiarkan salah satu pasangan calon kepala daerah menggunakan telepon genggam yang jelas itu tidak diperbolehkan.
“Menurut saya, pelanggaran seperti itu tidak boleh dibiarkan,” ujarnya seperti yang dikutip dari jpnn.com, Rabu (28/10/2020).
Lebih lanjut, kejanggalan kedua yaitu KPU Kaltara memilih anggota tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Pemprov Kaltara sebagai moderator debat.
“Saya kira jabatan Ahmad Yahya Zein selain Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, juga berperan di TGUPP,” ujarnya.
Pembimbing program doktoral di pascasarjana Universitas Padjajaran ini berharap KPU Kaltara dapat lebih profesional lagi dalam menyelenggarakan debat tahap ketua dan ketiga nantinya.
Mantan Wakil Direktur Informasi Komunikasi Publik TKN Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 lalu berharap, KPU Kaltara tegas dalam menerapkan aturan. (*)
Discussion about this post