Menu

Mode Gelap

Daerah

Persub Syarat Penting Menuju Pengesahan


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

UNTUK diketahui, secara umum, persetujuan substansi (Persub) merupakan salah satu syarat suatu daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penetapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya.

Seperti Persub atas Ranperda Kabupaten Bulungan tentang RTRW Kabupaten Bulungan Tahun 2020-2040, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No PB.01/689-200/XI/2020, tanggal 11 November 2020.

Dituturkan Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Risdianto, dengan terbitnya persub, maka dapat diartikan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bulungan 2020 segera dapat disahkan. “Ya, apabila sudah disahkan, tentu dengan adanya RTRW banyak keuntungan lainnya. Salah satunya, menyangkut hal-hal penting sifatnya detail dalam hal pembangunan,” kata Risdianto.

width"250"

Selain itu, di 2021, terdapat sejumlah kegiatan proyek pembangunan yang alokasinya bersumber dari APBN. Utamanya pembangunan di kawasan KBM Tanjung Selor. “Sejatinya dalam proses pembangunan tentu diatur dalam tata ruang. Pembangunan dilaksanakan tentu berdasarkan tata ruang yang telah disusun. Jadi, terbitnya Persub atas Ranperda tentang RTRW Bulungan 2020-2040 merupakan langkah baik untuk kegiatan pembangunan, khususnya di wilayah Bulungan,” tutupnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Sebagai informasi, menurut delineasi tahap pengembangan I KBM Tanjung Selor, mengusung konsep kota pintar dan berkelanjutan (Smart and Sustainable City). Dengan fokus program dan kegiatan yang terdiri atas penyediaan sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah skala kawasan, sistem pengelolaan persampahan skala kawasan, sistem drainase, sistem jaringan jalan lingkungan di dalam kawasan serta ruang terbuka publik. Nantinya, ini akan ditindaklanjuti kembali dengan pembangunan infrastruktur permukiman pada Tahun Anggaran 2021.(humas)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengawasan Lingkungan Hidup di Tana Tidung Ditingkatkan, Perusahaan Diminta Patuh

19 Juni 2025 - 12:40

Perkuat Peran Aktif Masyarakat, PT Pertamina EP Tanjung Gelar Edukasi Kesehatan dan Kesadaran Lingkungan

18 Juni 2025 - 21:51

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025 - 17:25

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025 - 16:12

Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

18 Juni 2025 - 15:06

Disperindagkop dan UKM Tana Tidung Gelar Penyuluhan Kemitraan dan Public Speaking

18 Juni 2025 - 15:00

Trending di Daerah