TARAKAN – Pasangan remaja berduaan didalam kamar di salah satu losmen Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pamusian terjaring razia pekat gabungan, Jumat (27/11/2020).
Pasangan bukan suami istri dan masih berstatus pelajar tersebut mengaku baru saja masuk (losmen) saat petugas meminta KTP salah satunya (laki-laki) tidak dapat menunjukan KTP, sementara perempuan memiliki KTP.
Keduanya langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Selain pasangan remaja ini, dua pasangan lain bukan suami istri juga ikut diamankan, sementara ada satu pasangan didata dan disita KTP-nya dan diminta untuk pulang.

“Tidak punya KTP, ada yang mengaku ketinggalan semua kita data dan sita KTP-nya kemudian selanjutnya kami suruh ke kantor Satpol PP Tarakan untuk mengambil,” jelas Aspian Noor, Kasi Trantib Satpol PP Provinsi Kaltara.



Operasi pekat gabungan yang melibatkan ratusan personil Satpol PP Provinsi Kaltara, Satpol PP Tarakan, TNI, Polri, BNN, Disdukcapil, camat dan lurah menyasar rumah sewa, losmen, dan tempat hiburan malam.
Razia dimulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai 02.00 Wita dini hari, tim dibagi dua regu dimana regu satu menyasar rumah sewa dan kos-kosan sementara tim dua menyasar THM.

Dari razia regu satu di rumah sewa dan kos-kosan di wilayah kelurahan Kampung Satu ditemukan beberapa remaja yang tidak memiliki KTP dan ada yang berduaan bukan suami istri.
Selanjutnya petugas melakukan pendataan dan yang bukan suami istri diminta untuk pulang.
“Jadi untuk yang kasus identitas itu tadi, itu di data dan besok mereka disuruh datang ke kantor Satpol PP nanti langsung diadakan pembinaan oleh dinas yang menangani dalam hal ini disdukcapil kota tarakan,” pungkasnya. (wic/Iik)