TARAKANÂ – Dalam rangka operasi yustisi menjelang Natal dan Tahun baru personil gabungan TNI POLRI gencar melakukan patroli razia masker terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (19/12/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat agar tetap sehat dan selalu mengikuti protokol Kesehatan dengan sasaran tempat usaha dan perorangan.

Tempat usaha dimaksud adalah toko dan warung, yaitu kewajiban agar selalu memakai masker bagi pemilik warung dan karyawannya, serta menyediakan tempat cuci tangan. Sedangkan perorangan adalah setiap warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Selama kegiatan berlangsung personel gabungan menindak langsung pelanggar dengan teguran sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto dalam keterangannya mengatakan, bahwa operasi yustisi yang digelar secara gencar dan masif ini, dilakukan untuk meminimalisasi atau mengurangi jumlah masyarakat yang terkena virus Corona lebih banyak khususnya di wilayah Kota Tarakan.
“Dalam operasi tersebut, petugas langsung menegur sekaligus memberikan imbauan prokes, selanjutnya didata agar tidak mengulangi kembali,†ucapnya.
Untuk kedepan, lanjut Dandim pihaknya bersama Polri akan terus bergerak dan langsung turun ke tempat – tempat yang strategis.
“Sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan, untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, tegasnya.(*/as)