TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, meminta adanya langkah konkret dan cepat untuk menyelesaikan persoalan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan.
Hal ini menyusul bertambahnya jumlah dapur yang ditutup sementara atau suspend dari 9 menjadi 11 unit akibat kendala teknis pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Solusi utama yang ditekankan adalah perlunya sinkronisasi aturan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan. Hingga saat ini, belum ada keselarasan mengenai standar baku mutu limbah yang harus diterapkan pada bangunan SPPG.
”Kita mau titik temunya di mana, masalahnya di mana, kita cari solusinya segera mungkin, secepat mungkin,” tegas Simon Patino ditemui, Selasa (7/4/26).
Ia menyoroti tanpa adanya standar tertulis yang jelas dari pusat, pengelola di daerah akan terus mengalami kendala perizinan dari pihak DLH.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Tarakan berencana memperkuat koordinasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.
Fokus utama dari percepatan solusi ini adalah agar hak anak-anak sekolah, terutama di wilayah pesisir, dapat kembali terpenuhi.
DPRD berharap permasalahan administratif dan teknis ini tidak mengorbankan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
”Intinya paling utama kita mau semua itu clear, semua masalah tertangani, sehingga program makan BGN ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.(*/mt)














Discussion about this post