Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Des 2020

Petugas Damkar Kesetrum Listrik Saat Padamkan Api di Sebengkok


					Petugas Damkar Berhasil Padamkan Api Sebelum Membesar di RT 19 Sebengkok. Foto: IST/Damkar Tarakan Perbesar

Petugas Damkar Berhasil Padamkan Api Sebelum Membesar di RT 19 Sebengkok. Foto: IST/Damkar Tarakan

TARAKAN – Kebakaran kembali terjadi di Kota Tarakan, kali ini si jago nyaris membakar sebuah rumah di RT 19 Kelurahan Sebengkok Tarakan Tengah, Minggu (20/12/2020) pagi.

Nyaris api menghanguskan bangunan milik Prasnova, namun beruntung tim pemadam kebakaran dengan cepat sampai lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Kami dapat informasi bahwa telah terjadi kebakaran dan ada asap hitam yang mengepul di RT 19 Kelurahan Sebengkok sekitar pukul 08.15 Wita,” ujar Irwan, Kasi PMK dan Penyelamatan Tarakan.

width"300"

Ia mengatakan, tim PMK dari sektor barat terlebih dahulu langsung menuju lokasi pada pukul 08.20 Wita dan langsung mengambil tindakan dengan memadamkan titip api.

“Diketahui titik api diatas plafon, pemadaman dilakukan dengan menggunakan apar,” tuturnya kepada fokusborneo.com.

width"400"

Api tidak sempat membesar dan area yang terbakar hanya beberapa tuas kabel listrik yang sempat menjalarnya api.

“Dalam kejadian ini salah satu petugas Damkar dan penyelamatan Tarakan atas nama Andi Sujiwo sempat terkena aliran listrik di atap yang berupa seng, luka ringan di tangan,” terangnya.

Api dapat dipadamkan dan area aman dari aliran listrik dalam durasi waktu 5 menit.

Jumlah personil yang diturunkan sebanyak 10 orang dan armada fire truck 1 unit, suply truck 1 unit, petugas PLN dengan armada 2 unit, PMI 1 unit dengan petugas PMI 5 orang, ADO relawan Damkar 2 orang.

Diimbau kepada masyarakat kota Tarakan dalam pemakaian instalasi listrik ;

1. Jangan menumpukkan penggunaan setkler listrik.
2. Apabila berpergian meninggalkan rumah, pastikan peralatan elektronik tidak on.
3. Periksa selalu instalasi listrik dalam kurun waktu 5 tahun atau 10 tahun melalui instalatur yang sdh direkomendasikan oleh PLN.
4. jangan menambah aliran dan daya tanpa sepengetahuan PLN.
5. apabila stopkontak atau setklar sudah menghitam, segera menggantikan yg baru dan gunakan peralatan listrik berlisensi SNI. (*/wic)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

GM PLN UID Kaltimra Sapa dan Layani Langsung Pelanggan di HPN 2025

5 September 2025 - 20:20

Budaya K3 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Cetak Prestasi Internasional di Ajang OSH Asia’s Summit 2025

5 September 2025 - 20:05

Tradisi Sedekah Bumi Akan Meriahkan Karnaval Budaya Tana Tidung

5 September 2025 - 17:08

Dansat Brimob Kaltim Pimpin Apel Satuan, Beri Penghargaan dan PTDH Personel

5 September 2025 - 16:09

Menuju Smart City, Pemkot Balikpapan Perkuat Layanan Digital dan Media Sosial

5 September 2025 - 15:50

Karnaval Tana Tidung, Bubuhan Banjar Tampilkan Rumah Adat di Atas Roda

5 September 2025 - 14:49

Trending di Daerah