Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Des 2020

Kaltara Komitmen Perbaiki Upaya Penanganan Pandemi


					Wagub Kaltara, H Udin Hianggio saat menerima LHP Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 dari Kalan BPK Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12) sore. Foto: Humas Pemprov Kaltara  Perbesar

Wagub Kaltara, H Udin Hianggio saat menerima LHP Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 dari Kalan BPK Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12) sore. Foto: Humas Pemprov Kaltara 

TARAKAN – Sesuai dengan peraturan peraturan-undangan, penanganan pandemi di Kalimantan Utara (Kaltara) diupayakan dengan melakukan recofusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Soal, perlunya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa terutama di bidang kesehatan, sosial, dan dampak dampak ekonomi sebagai upaya realokasi APBD untuk penanganan pandemi ini berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, H Udin Hianggio pada kliennya yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020, Jumat (18/12) di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara.

Disampaikannya, upaya tersebut harus sesuai dengan peruntukannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

width"400"
width"400"
width"400"

“Untuk kedepannya, Pemprov Kaltara akan terus melaksanakan perbaikan-perbaikan untuk menjadikan Kaltara provinsi yang lebih baik terutama dalam hal meningkatkan fungsi pengendalian pandemi,” tuturnya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Perbaikan itu, antara lain dilakukan pada pemberian insentif tenaga kesehatan, serta penatausahaan dan pelaporan atas penerimaan sumbangan / hibah.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Selain itu, juga akan berupaya melakukan pendataan, pengungkit dan validasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT); dana kegiatan stimulus UMKM; dan mempersembahkan keringanan pajak kendaraan bermotor dan tidak memberikan izin izin.

width"400"
width"400"

“Selain itu, penganggaran yang berfokus pada langkah antisipatif guna mengatasi perkembangan pandemi sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah juga perlu dilakukan. Serta, dilaksanakan pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan, dan dampak ekonomi secara efektif, efisien dan berintegritas, ”tutupnya. (humas)

width"200"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

29 Agustus 2025 - 19:00

Pegadaian Mengajar Area Tarakan: Pegadaian Hadirkan Literasi Keuangan hingga Pelabuhan dan Sekolah

29 Agustus 2025 - 18:38

Dorong Komunitas Musik Metal Berbadan Hukum, ANK Sosialisasikan Raperda Ekonomi Kreatif

29 Agustus 2025 - 17:57

Menteri PPPA Resmikan RBI di Balikpapan, Dorong Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak

29 Agustus 2025 - 17:31

Bank Indonesia Balikpapan Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building Fashion Design

29 Agustus 2025 - 14:05

Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

29 Agustus 2025 - 12:03

Trending di Daerah