Menu

Mode Gelap

Daerah

Kaltara Komitmen Perbaiki Upaya Penanganan Pandemi


					Wagub Kaltara, H Udin Hianggio saat menerima LHP Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 dari Kalan BPK Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12) sore. Foto: Humas Pemprov Kaltara  Perbesar

Wagub Kaltara, H Udin Hianggio saat menerima LHP Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 dari Kalan BPK Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12) sore. Foto: Humas Pemprov Kaltara 

TARAKAN – Sesuai dengan peraturan peraturan-undangan, penanganan pandemi di Kalimantan Utara (Kaltara) diupayakan dengan melakukan recofusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Soal, perlunya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa terutama di bidang kesehatan, sosial, dan dampak dampak ekonomi sebagai upaya realokasi APBD untuk penanganan pandemi ini berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, H Udin Hianggio pada kliennya yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020, Jumat (18/12) di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara.

Disampaikannya, upaya tersebut harus sesuai dengan peruntukannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

width"250"

“Untuk kedepannya, Pemprov Kaltara akan terus melaksanakan perbaikan-perbaikan untuk menjadikan Kaltara provinsi yang lebih baik terutama dalam hal meningkatkan fungsi pengendalian pandemi,” tuturnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Perbaikan itu, antara lain dilakukan pada pemberian insentif tenaga kesehatan, serta penatausahaan dan pelaporan atas penerimaan sumbangan / hibah.

Selain itu, juga akan berupaya melakukan pendataan, pengungkit dan validasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT); dana kegiatan stimulus UMKM; dan mempersembahkan keringanan pajak kendaraan bermotor dan tidak memberikan izin izin.

width"300"

“Selain itu, penganggaran yang berfokus pada langkah antisipatif guna mengatasi perkembangan pandemi sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah juga perlu dilakukan. Serta, dilaksanakan pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan, dan dampak ekonomi secara efektif, efisien dan berintegritas, ”tutupnya. (humas)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Galang Donasi Wajib Berijin! Dinsos Tarakan Sosialisasi Permensos 8 Tahun 2021

25 Juni 2025 - 16:19

Pakuwaja Tarakan Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-25, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian

25 Juni 2025 - 15:46

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25 Juni 2025 - 12:57

BNNP Kaltara Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah

25 Juni 2025 - 11:51

KONI Bulungan Raih Penghargaan KONI Daerah Berprestasi di SIWO Award 2025

25 Juni 2025 - 07:09

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025 - 20:21

Trending di Daerah