• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Natal dan Tahun Baru Dilarang Berkegiatan Yang Menimbulkan Kerumunan

by Redaksi
21 Desember 2020 16:15
in Daerah, Fokus
A A
0

Hanip Matiksan, Kasat Pol PP dan PMK Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan terus bertambahnya peningkatan jumlah kasus di Kota Tarakan, maka masyarakat selama melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru dilarang berkegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan menjelaskan, Pemerintah Kota Tarakan telah mengeluarkan surat edaran nomor 450 tahun 2020, tentang petunjuk perayaan dan peringatan hari raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

“Jadi salah satu isi dari SE tersebut yaitu penerapan protokol kesehatan selama Natal dan Tahun Baru dan larangan berkerumun dengan orang banyak,” tuturnya, Senin (21/12/2020).

Selama perayaan Natal dan Tahun Baru wajib mematuhi protokol kesehatan baik kegiatan ibadah maupun silaturahmi selama Natal.

“Diharapkan dalam kegiatan silaturhami (Natal) dilakukan dalam lingkungan terbatas hanya keluarga dan kerabat dekat,” jelasnya.

Kembang api, tradisi bakar-bakar ikan atau jagung dan lainya diharapakan dengan keluarga dekat saja agar tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.

Lebih lanjut, Ia mengatakan dalam SE tersebut juga dikatakan bahwa selama Ibadah Natal diminta masyarakat khususnya lansia dan balita untuk tidak mengikuti ibadah ditempat ibadah dan dilarang mendatangkan pengkhotbah dari luar daerah Tarakan. (wic/iik)

Tags: bakar ikanbakar jagungborneoFBKaltaraKembang APiNatalpengaman natal dan tahun barupestaSatpol PPtahun baru
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Daerah

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

4 Oktober 2025 20:15
Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

4 Oktober 2025 19:04
Next Post

Keluar Masuk Pulau Jawa Wajib Swab Antigen, Ini Tarif Tertinggi Swab Antigen

DPD PAN Tarakan Buka Penjaringan Calon Anggota Formatur 21-24 Desember 2020

DPD PAN Tarakan Buka Penjaringan Calon Anggota Formatur 21-24 Desember 2020

Sambut Hari Ibu, GOW Kota Tarakan Berbagi Sembako

Sambut Hari Ibu, GOW Kota Tarakan Berbagi Sembako

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP