• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov-Dewan Setujui Tiga Raperda Baru

by Redaksi
29 Desember 2020 09:55
in Daerah, Ekonomi
A A
0
Pemprov-Dewan Setujui Tiga Raperda Baru

Wagub Kaltara H Udin Hianggio, Sekprov Kaltara H Suriansyah dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris foto bersama usai penandatanganan persetujuan 3 raperda, Senin (28/12)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pempov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) di penghujung 2020, bersama-sama menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas sepanjang tahun ini. 3 Raperda itu masing-masing tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun, Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perlindungan dan Pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Persetujuan ini dilaksanakan dalam paripurna ke-34 masa sidang III 2020 yang dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, dan Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah di gedung sidang DPRD Kaltara, Senin (28/12).

Baca Juga

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

Raperda Pedoman Pengelolaan Rumah Susun diprakarsai oleh Pemprov. Sekprov mengatakan, Pemprov menganggap perlunya dorongan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang akan mengurai persoalan mahalnya harga lahan dan hunian di Kaltara.

Harga lahan dari waktu ke waktu makin melonjak, dampak ditetapkannya Kaltara sebagai provinsi baru. Dampak eksternal lain seperti penunjukan 2 daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Baru Republik Indonesia diakui turut memberi pengaruh.

Permintaan lahan yang sebelumnya relatif melambat, mulai melaju sejak 2013 sampai saat ini. Mahalnya harga lahan kemudian mempengaruhi masyarakat di provinsi ini memiliki rumah hunian pribadi. “Pemprov Kaltara kemudian melihat perlunya dorongan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang akan mengurai persoalan ini. Makanya kita prakarsai Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun. Dan Alhamdulillah, hari ini (kemarin, Red.) kita sudah di proses persetujuan bersama,” ujarnya.

Raperda Pedoman Pengelolaan Rumah Susun dianggap menjadi alternatif solusi dan langkah inovatif yang dianggap paling sesuai dalam mengatasi persoalan tempat tinggal untuk masyarakat di masa mendatang.

Menyiasati permasalahan pengelolaan dan kepemilikan rumah susun, kata Sekprov diharap menjadi menjadi payung hukum yang mengatur segala hal perihal rumah susun baik pembangunan fisik, pengelolaan, pemeliharaan, dan penghuniannya.

Adapun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang ikut disetujui Pemprov dan DPRD diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan dan anak serta memberikan akses maupun layanan kebutuhan dasar perempuan dan anak baik dalam kondisi konflik maupun non konflik.

Selanjutnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan UMKM diharapkan menjadi role untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kaltara. Sekaligus instrumen Pemprov dalam menyediakan iklim investasi yang baik untuk pengembangan UMKM. “Dan berkenaan pandemi Covid-19 belakang ini berdampak pada UMKM. Mudah-mudahan dengan perda ini pemberdayaan UMKM mampu memperluas lapangan kerja dan dampak ekonomi yang lebih baik,” ujar Sekprov.

“Kita juga harap terwujud perekonomian yang seimbang, berkembang, kemudahan akses permofalan, kemudahan pemberdayaan dari pemerintah daerah, dan menjadikan pelaku usaha yang tangguh dan mandiri,” tambahnya.

Setelah persetujuan bersama ini, ketiga raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi perda.(humas)

Tags: borneoDPRDFB. FokusborneoProv.KaltaraRaperdaRaperda BaruUMKM
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Daerah

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

4 Oktober 2025 20:15
Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

4 Oktober 2025 19:04
Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya
Daerah

Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

4 Oktober 2025 18:53
Next Post
4 Orang Mendaftar Rebutkan Kursi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

4 Orang Mendaftar Rebutkan Kursi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

Januari 2021, Peresmian Pasar Panca Agung 2021, Bangun 3 Pasar Modern Lagi

Januari 2021, Peresmian Pasar Panca Agung 2021, Bangun 3 Pasar Modern Lagi

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Sinergi, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Media Riding MyPertamina Motorclub di Balikpapan

5 Oktober 2025 20:07
dr. Khairul: Kualitas Pemimpin Ditentukan Kecerdasan Pemilih Bukan Karena Uang 

Deddy Sitorus Dorong Warga Tarakan Pilih Pemimpin Berkualitas dan Program Pro-rakyat 

5 Oktober 2025 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP