TANJUNG SELOR – Pergantian malam Tahun Baru 2021, masyarakat Bulungan dilarang berkerumunan di tempat-tempat umum dan tempat keramaian dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bulungan, Kamis (31/12/20).
Dandim 0903/TSR Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, S.I.P menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan suatu kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kegiatan hiburan dengan merayakan tahun baru dengan mengumpulkan banyak orang.
“Untuk memastikan malam pergantian tahun di Kabupaten Bulungan tetap Kondusif dan tidak ada kerumunan massa, kami bersama dengan pihak Polres akan menggelar patroli bersama secara serentak dengan melibatkan seluruh Koramil. Sehingga semua wilayah bisa tercover hingga selesainya malam pergantian tahun dengan sasaran tempat-tempat umum dan tempat keramaian. Setiap orang juga dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan, pawai, sampai dengan tanggal 1 Januari 2021,” ujarnya.

Dandim juga mengajak masyarakat khususnya warga Kabupaten Bulungan, untuk menjalani liburan akhir tahun dengan keluarga di rumah saja agar aman dan terhindar dari risiko tertular Covid-19.


“Mari kita rayakan pergantian tahun baru ini bersama keluarga di rumah, liburan aman liburan yang nyaman tanpa jalan-jalan dan berpergian, sehingga dapatnya kita liburan tahun ini sebaiknya di rumah saja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah lewat Satgas Covid-19 terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M. Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat, terangnya.

“Sebaiknya masyarakat berdoa dirumah masing-masing meminta agar wabah Virus Corona ini cepat teratasi. Mari kita manfaatkan momen ini sekaligus sebagai momentum untuk introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja kita selama tahun 2020, dengan harapan apa yang telah dicapai saat ini dapat ditingkatkan lagi di tahun 2021,” tutupnya.(*/as)