TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung Dr.H. Undunsyah. M.H.M,Si melantik 22 penjabat (Pj) kepala desa se wilayah Kabupaten Tana Tidung, Selasa (12/1/2021). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung.
Pelantikan PJ kades dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi kepala desa yang telah habis masa jabatannya pada Desember 2020.
Dalam sambutannya, bupati mengimbau Pj. Kades untuk tidak mengubah maupun menghapus karya-karya kepala desa (kades) sebelumnya, yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Melalui proses pelantikan maka Pj. Kades resmi memiliki tugas dan kewenangan penuh, sesuai dengan pesan sumpah jabatan yang diucapkan,” katanya.



Jabatan Pj. Kades merupakan tugas yang perlu dijalankan secara efektif, yang mampu beradaptasi dan berkoordinasi di wilayahnya masing-masing.
“Tanggung jawab yang utama Pj. Kades adalah melanjutkan jalannya pemerintahan, dan menjaga kondusifitas wilayah pasca pilkada 9 Desember yang lalu,” ujar Undunsyah.

Selanjutnya usai pemilihan Bupati, akan disusul Pilkades (pemilihan kepala desa) yang memerlukan perhatian khusus serta waspada dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
“Saudara hanya sementara, jangan melakukan kebijakan yang mengganggu jalannya pemerintahan,†ujar bupati.
Undunsyah mengingatkan kepada Ok Kades untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, dan mengikuti petunjuk pimpinan.
“Saya titipkan amanah ini untuk dijalankan selurus-lurusnya, tak perlu ragu-ragu dan khawatir,†pungkasnya. (hs/Iik)