TANA TIDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tana Tidung menghimbau warga untuk taati jam buang sampah. Menjaga kebersihan, DLH juga akan meletakkan tong sampah ditempat-tempat yang dibutuhkan warga Tana Tidung.
Kepala DLH Tana Tidung Didik Darmadi mengatakan program kerja DLH tahun 2021, peningkatan penanganan kebersihan. Upaya ini untuk menjaga kebersihan Kabupaten Tana Tidung dari sampah.
“Yang jelas dari tahun 2020 sudah ada penyedian tong tong sampah untuk daerah-daerah yang kita lintasi. Ada beberapa desa yang tidak ada tong sampah kita kasih, kita distribusikan spot-spot mana yang membutuhkan tong sampah,” kata Didik, Selasa (19/1/21).
Didik menghimbau seluruh lapisan masyarakat Tana Tidung bisa bekerjasama saling menjaga kebersihan dan tidak menimbun sampah. Warga diingatkan, agar membuang sampah pada jam telah ditentukan mulai jam 6 sampai jam 9.
“Kita sudah tetapkan jam buang sampah tapi masih ada beberapa oknum warga yang tidak tepat buang sampah. Kita mengangkutnya dari jam 6 sampai jam 9, yang menjadi kendala kami timbunan sampah saat siang hari termasuk di hari-hari libur seperti Sabtu dan Minggu. Kalau sudah hari libur siang itu banyak timbunan sampah seperti potongan-potongan dagan pohon,” jelasnya.
Didik menjelaskan telah membuat surat edaran apabila ada warga mengelar pesta pernikahan, agar tidak membuang sampah dipinggir jalan. Warga diminta untuk menghubungi petugas supaya sampahnya bisa langsung diangkut.
“Kalau ada kegiatan warga atau acara-acara pesta pernikahan, silahkan hubungi kami nanti akan kami angkut sampahnya biar gak numpuk di pinggir jalan. Karena kan dari estietika lingkungan tidak bagus dilihat. Untuk sanksi bagi yang melanggar, ada sanksinya tapi masih sifatnya teguran dan pembinaan,” imbaunya.
Didik mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah taat dan tertib dalam membuang sampah. Lokasi tidak terjangkau pelayanan pengakutan sampah, DLH telah menyiapkan tong sampah.
“Untuk yang sudah mengerti mereka akan taat, kebanyakan yang baru-baru ini yang memang sembarang buang sampah. Sebenarnya kita ada program sistem jemput sampah, artinya tidak ada lagi tong sampah di jalan-jalan atau depan rumah warga. Silahkan nanti jika tidak terangkut silahkan hubungi kami, insyakallah tahun ini mulai berjalan. Untuk retribusi warga Rp. 5000 dan pelaku usaha 10.000,” tuturnya.
Kendala dihadapai dilapangan dijelaskan Didik, sering berpindah tempat dan hilangnya tong sampah sehingga membuat warga kebingungan membuang sampah. “Ini jadi Kendalanya dilapangan sering hilang dan berpindah nya sarana tong sampah,” tutupnya.(hr/Nn)