TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara jadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 21 Januari 2021.
“KPU Kaltara menetapkan paslon terpilih kami menjadwalkan tanggal 21 Januari 2021 Insya Allah besok,” terang Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Rabu (20/1/2020).
Penetapan pason terpilih Pilgub Kaltara yaitu tanggal 21 Januari pukul 10.00 Wita di Tanjung Selor. Tahapan rapat pleno dilakukan setelah KPU mendapatkan surat resmi dari Makamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada gugatan sengketa perkara yang diajukan.
“Pertama kita sudah melakukan rapat pleno penetapan hasil suara, tahapan selanjutnya paslon bisa mengajuakn proses sengketa hasil pemilihan paling lama 3 hari kerja paska penetapan perolehan suara,” katanya.
Dijelaskan, Suryanata meski pada tahapan pengajuan gugatan tidak ada sengketa yang diajukan, KPU tetap menunggu dari MK yang dijadwalkan pada tanggal 18 Januari 2021.
“Informasi terakhir yang kami dapat bahwa regitrasi terakhir di MK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tidak ada yang mengajukan keberatan untuk sengketa hasil,” ujarnya kepada awak media.
Maka sesuai dengan tahapan PKPU nomor 5 tahun 2020 paling lama lima hari setelah terbit surat dari MK, KPU daerah bisa melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih.
Di Kaltara ada tiga daerah yang bisa melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih yaitu, Pilkada Kaltara, Pilgub Bulungan, dan Pilgub KTT. Sementara untuk Nunukan dan Malinau sudah masuk register di MK.
Diketahui, Pilgub Kaltara diikuti tiga pasangan calon yaitu Udin Hianggio – Undunsyah, Irianto Lambrie – Irwan Sabri, dan Zainal A Paliwang – Yansen TP. Berdasarkan hasil pleno KPU Kaltara pada 18 Desember 2020 pasangan Zainal A Paliwang – Yansen TP unggul dengan perolehan suara 145.869, kemudian Irianto Lambrie – Irwan Sabri 109.968 suara, dan Udin Hianggio – Undunsyah 62.143 suara. (wic/iik)