TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, Kamis (21/01). Rapat pleno terbuka dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas di Pendopo Japarudin, Kamis (21/1/2021) malam.
“Menetapkan Ibrahim Ali dan Hendrik sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung terpilih dalam Pemilu 2020,” ucap Ketua KPU Tana Tidung Wahyudi.




Rapat tersebut juga dihadiri oleh calon terpilih yang ditetapkan yaitu Ibrahim Ali datang menggunakan kemeja putih sedangkan Wakilnya Hendrik berhalangan hadir.








Rapat pleno terbuka dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan cukup ketat dalam rangka pencegahan Covid-19.









Usai acara, Ibrahim Ali menyampaikan terimakasih kepada seluruh penyelenggara KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder terkiat dan masyarakat sehingga Pilkada KTT bisa berjalan dengan baik, aman dan sukses.
“Pak Wakil Bupati terpilih tidak bisa hadir malam ini, dikarenakan beliau kurang sehat jadi hari ini beliau tidak bisa hadir mengikuti acara penetapan KPU bersama sama,” ujar Ibrahim Ali Bupati terpilih.


Ibrahim Ali – Hendrik mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung untuk bersama-sama membangun KTT untuk lebih baik lagi.
“Dan paska Pilkada dan penetapan ini semua masyarakat tidak ada yang di pisah pisahkan, tidak ada yang di beda bedakan mari kita bersatu membangun KTT yang lebih baik,” tegasnya.
Ibrahim Ali juga mengatakan, untuk program kerja 100 hari, Ia telah membentuk tim sinkronisasi yang akan mulai bekerja setelah penetapan ini.
“Nanti tim sinkronisasi saya yang akan menggenjot dan menyesuaikan dengan program kerja 100 hari saya sesuai dengan janji politik pada saat kampanye kemarin,” ujarnya.
Diketahui, Pilkada yang digelar di Kabupaten Tana Tidung 9 Desember 2020 lalu dimenangkan diikuti 4 pasangan calon dan dimenangkan oleh pasangan Ibrahim Ali – Hendrik dengan unggul suara cukup telah yaitu 6.851 suara.(ai/Nn)