Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jan 2021

Asik Pesta Sabu-Sabu, 7 Orang Warga Sesayap Digrebek Aparat Gabungan Kodim 0914/Tana Tidung dan Polsek Sesayap


					Tim gabungan Kodim 0914/Tana Tidung dan Polsek Sesayap menangkap tersangka penyalahgunaan  Narkotika jenis sabu sabu. Foto: Fokusborneo Perbesar

Tim gabungan Kodim 0914/Tana Tidung dan Polsek Sesayap menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. Foto: Fokusborneo

TANA TIDUNG – Tujuh orang warga Sesayap yang sedang asik pesta sabu sabu digrebek Aparat gabungan personil Kodim 0914/Tana Tidung dan Polsek Sesayap, Rabu (26/1/21) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Selain mengamankan tujuh orang pemakai, Tim gabungan TNI – Polri juga menangkap tiga orang pengedar yang memasok sabu-sabu.

Penangkapan ini, bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan ada pesta sabu-sabu di Jalan Padat Karya Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung. Mendapat informasi, Tim gabungan TNI – Polri, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tujuh orang warga lagi asik pesta sabu-sabu beserta barang bukti.

“Tujuh orang warga tersebut diantaranya berisinial AA, MR, AR, RF,AC,HO dan MU. Setelah kami lakukan tes urine, semua hasilnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Komandan Kodim 0914/Tana Tidung Letkol. Czi. Tri Prio Utomo.
   
Dalam pengembangannya, Tim gabungan TNI – Polri juga mengamankan tiga orang pengedar berinisial PA, AL dan HR di dua lokasi yang berbeda yakni di Jalan Padat Karya dan Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sesayap. Dari ketiga orang pengedar yang ditangkap, satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga.

“Ini semua berawal dari penangkatan RF selanjutnya Personil Kodim 0914/Tana Tidung berkoordinasi dengan Polsek Sesayap untuk melaksanakan pengembangan. Berbekal informasi yang di dapat dari saudara RF, berkelanjutan sampai menemukan titik akhir meruncing ke saudara PA (pengedar). Hasil pendalaman dari informasi PA di dapat nama AL dan HR. Dari keterangannya mereka, selama satu bulan ini sudah 4 kali menerima paket 50 gram atau satu bal sekali kirim sabu-sabu lewat speedboat dari Juata Laut, Kota Tarakan,” beber Dandim.

Dari hasil penangkapan tujuh orang pemakai dan tiga orang pengedar ini, telah diamankan barang bukti berupa parang 8 bilah, Pisau badik 2 bilah, alat isap 4 buah, korek api 25 buah, uang Rp. 162 ribu, paket sabu 0,5 Gram (sisa) dan terjual 48 gram, pisau kater 3 bilah, handphone, cicin 5 buah, senapan angin 1 pucuk dan  alat timbang sabu 1 buah.

“Sambil menunggu hasil tes urine dari BNK, tersangka di amankan ke Polsek Sesayap untuk di proses lebih lanjut,” tutup Dandim. (ai/Iik)

Artikel ini telah dibaca 432 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Kesehatan dan Kolaborasi, PT Pertamina Hulu Mahakam dan Masyarakat Kecamatan Samboja Gelar Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

15 September 2025 - 23:26

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

15 September 2025 - 21:05

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi Pendidikan Polri TA. 2025

15 September 2025 - 20:30

7 Peserta Seleksi Terbuka JPT Madya Ikuti Tahapan Wawancara

15 September 2025 - 20:10

DLH Tarakan Akui Limbah PT PRI Sempat Cemari Perairan, Kini Sudah Normal

15 September 2025 - 20:06

Menuju Adipura Kencana, Balikpapan Optimalkan Partisipasi Warga

15 September 2025 - 19:01

Trending di Daerah