Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Jan 2021

Jaga Kelestarian Lingkungan, PT KHE Lakukan Rehabilitasi DAS Sepanjang Sungai Kayan


					Dirjen PDASRH Ir. Hudoyo memimpin kegiatan serah terima ranaman rehabilitasi DAS yang dilakukan secara virtual. Foto: Istimewa
 Perbesar

Dirjen PDASRH Ir. Hudoyo memimpin kegiatan serah terima ranaman rehabilitasi DAS yang dilakukan secara virtual. Foto: Istimewa

TANJUNG SELOR – Sebagai wujud tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tempat usahanya, PT Kayan Hidro Energi (KHE), selaku pemrakarsa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, Peso, Bulungan  melakukan rehabilitasi, dengan menanam pohon di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan. Utamanya di sekitar calon lokasi PLTA.

Untuk diketahui, sebagai upaya pemulihan lingkungan, sekaligus sejalan dengan agenda pembangunan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan perusahaan pemegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), untuk melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai).

Menindaklanjuti hal itu, KLHK meminta semua perusahaan yang memiliki IPPHK untuk melakukan rehabilirasi. Menandai program ini, Kamis (28/01/2021)  diadakan kegiatan Serah Terima Tanaman Rehabilitasi DAS yang berlangsung secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting.

width"400"
width"400"
width"400"

Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Syarifuddin turut mengapresiasi kegiatan ini karena dapat membantu evaluasi dan pengawasan rehabilitasi DAS yang ada di Kaltara. “Untuk di provinsi Kaltara, PT. Kayan Hidro Energy (KHE) telah berhasil melakukan reboisasi (penanaman pohon) di lahan seluas 207 hektare,” jelasnya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS, PT. Kayan Hydro Energy pada Kawasan Hutan Lindung adalah dalam wilayah DAS Kayanj Sub DAS Pangean di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara seluas 207 Ha dengan jumlah tanaman hasil penilaian rata-rata sebanyak 812 batang/Ha dinyatakan telah berhasil dan dapat diterima.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Hal ini dikarenakan PT. KHE mendapatkan Persetujuan Prinsip Penggunaan Kawasan Hutan Nomor S.329/Menhut-VII//2014 tanggal 14 Agustus 2014 seluas 2.006,34 Ha. 

width"400"
width"400"

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah beserta yang lain karena telah mendukung PT. KHE,sehingga bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan rehabilitasi DAS ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kedepannya dan bernilai positif untuk seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” ujar Direktur Operasional PT Kayan Hydro Energy, Khaerony.

width"200"
width"300"

Dalam kegiatan ini juga diadakan prosesi serah terima hasil penanaman rehab DAS atas nama PT Kayan Hidro Energi, PT Insani Bara Perkasa, PT Singlurus Prama, PT Trubaindo Coal Mining, RSUD Bontang, dan SKK Migas Canooc Philips Grissik Ltd. (Humas)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penyambutan Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Sebagai Kapolda Kaltara Baru di Bandara Juwata Tarakan

27 Agustus 2025 - 06:49

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Dijemput Wakapolda dan Forkopimda Provinsi Kaltara

27 Agustus 2025 - 06:46

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Putri Kalimantan Timur Raih Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2025 di IKN

26 Agustus 2025 - 21:12

Pemkot Balikpapan Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Literasi Digital

26 Agustus 2025 - 21:02

Pemkot Tarakan Perkuat Kerja Sama dengan KemenPANRB soal SPBE dan Kepegawaian

26 Agustus 2025 - 20:05

Trending di Daerah