TARAKAN – Komisi 2 DPRD Kota Tarakan menyayangkan pemerintah Kota baru melaksanaan penataan ulang distribusi LPG 3 Kg setelah kembali terjadi kelangkaan beberapa waktu lalu. Seharusnya penataan ulang ini, sudah selesai 1 tahun lalu sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Komisi 2 DPRD Kota Tarakan.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio menyayangkan kelangkaan LPG 3 Kg masih sering terjadi di Kota Tarakan. Padahal kuota LPG 3 Kg di Kota Tarakan jumlahnya masih tetap. Bahkan pada saat lebaran dan Natal, kuota LPG 3 Kg malah ditambah 20 persen.
“Komisi 2 sudah melakukan RDP dengan dinas terkait Disdagkop (Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Komisi 2 merekomendasikan untuk melakukan penataan ulang distribusi gas kepada masyarakat. Tahun lalu ini juga kan permasalahnya sama terjadi kelangkaan. Waktu itu Komisi 2 dengan tegas juga meminta ke dinas terkait Disdagkop, untuk mendata, menginventarisir kembali masyarakat yang memang belum mendapatkan gas terutama gas alam atau gas rumah tangga, ini kan juga lucu masak hal-hal seperti ini berulang-ulang,” kata Sofyan, Kamis (28/1/21).

Menurutnya, jika Disdagkop dan UMKM bekerja dengan baik, Kota Tarakan tidak mengalami kelangkaan gas melon. Sebab jumlah pemakaian gas bersubsidi tersebut berkurang dengan adanya pemasangan jaringan gas rumah tangga.


“Ini kan artinya ada kelebihan kuota ini yang harusnya bisa di distribusi dengan baik ketika inventarisir dan pendatangan itu bisa maksimal, bisa terlaksana, bisa dijalankan terutama warga pesisir. Kita bingung gas tetap, kuotanya tetap kemudian ada penambahan kuota untuk pemakaian rumah tangga artinya pemakai gas 3 Kg sudah berkurang logikanya kan seperti itu. Tapi yang terjadi malah masih tetap kurang,” jelas politisi Golkar.
Sofyan menambahkan rekomendasi dari Komisi 2 DPRD Kota Tarakan kepada Disdagkop dan UMKM sudah diberikan 1 tahun yang lalu untuk melakukan pendataan dan penataan ulang. Tetapi pendataan baru akan dilakukan setelah kembali muncul kelangkaan LPG 3 Kg.

“Saya pikir ini kesalahan dari dinas dan pemerintah, karena kita sudah RDP kemudian kita rekomendasikan itu ternyata kan nggak dilaksanakan. Sekarang terjadi lagi kasus baru mau dilaksanakan apa yang diperintahkan oleh pak Wali,” beber Opan sapaan sehari-hari.
Sofyan menjelaskan, untuk mekanisme dan sistemmya, tinggal pemerintah yang mengaturnya. Diharapkan permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg ini kedepan tidak terjadi lagi di Kota Tarakan.
“Kan sudah dipanggil sama Pak Wali Ya udah kita lihat aja nanti, kalau tidak ada perkembangan akan kita coba panggil lagi kita sudah menyampaikan hal-hal yang terkait dengan untuk kepentingan kita bersama dan untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera tuntas apalagi ada instruksi pak wali bisa segera dilaksanakan ini,” tutup Sofyan.(wic)