TANA TIDUNG – Kabupaten Tana Tidung mendapatkan pembagian vaksin Covid-19 tahap pertama dari pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 920 dosis. Vaksin ini, nantinya akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
“Vaksin ini diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan pejabat VVIP yang akan di launcing pada tanggal 2 Februari 2021. Vaksin Covid 19 yang diterima adalah vaksin jenis Sinovac,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tana Tidung, Hanna Juniar, Skm,Mph Kamis (28/1/21).

Selain vaksin Sinovac, Tana Tidung juga menerima Anafilaktiksyok. Anafilaktiksyok ini, digunakan untuk pencegahan syok.
“Misalnya nanti apabila ada penerima vaksin terjadi syok atau alergi, itu nanti obat penanganan pertamanya dan itu sudah dia siapkan,” jelasnya.
Untuk penerima vaksin yang pertama pada 2 Februari 2021, sebanyak 10 orang terdiri dari pejabat publik, ormas dan kesehatan. Selanjutnya, serentak untuk tenaga kesehatan se Kabupaten Tana Tidung tanggal 3 Februari 2020.
“Untuk nama-nama pejabat publik yang menerima vaksin di tanggal 2, belum kami terima. Sesangkan kriteria penerima, sudah kami kirim ke Pemda yang memenuhi kriteria siapa saja seperti umur dari umur 18-58 tahun, kemudian tidak memiliki riwayat sakit penyerta yang sudah pernah positif tidak bisa di vaksin,” ujarnya.
Meskipun sudah mendapatkan vaksinasi, harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan setiap berpergian tetap menggunakan surat hasil rapid antigen atau rapid test.
“Sertifikat itu hanya menandakan bahwa yang bersangkutan sudah menerima vaksin, tapi sertifikat tidak bisa digunakan untuk perjalanan. Kemudian untuk 1 orang menerima vaksin 2 kali, untuk jaraknya per 2 Minggu setelah vaksin pertama,” terangnya.(ai/Iik)