Menu

Mode Gelap

Daerah

Tana Tidung Dapat Vaksin 920 Dosis, Diprioritaskan Untuk Tenaga Kesehatan


					Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung menerima vaksin Sinovac Tahap 1 sebanyak 920 dosisi.Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung menerima vaksin Sinovac Tahap 1 sebanyak 920 dosisi.Foto: Fokusborneo.com

TANA TIDUNG – Kabupaten Tana Tidung mendapatkan pembagian vaksin Covid-19 tahap pertama dari pemerintah Provinsi  Kalimantan Utara sebanyak 920 dosis. Vaksin ini, nantinya akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

“Vaksin ini diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan pejabat VVIP yang akan di launcing pada tanggal 2 Februari 2021. Vaksin Covid 19 yang diterima adalah vaksin jenis Sinovac,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tana Tidung, Hanna Juniar, Skm,Mph  Kamis (28/1/21).

width"300"

Selain vaksin Sinovac, Tana Tidung juga menerima Anafilaktiksyok. Anafilaktiksyok ini, digunakan untuk pencegahan syok.

“Misalnya nanti apabila ada penerima vaksin terjadi syok atau alergi, itu nanti obat penanganan pertamanya dan itu sudah dia siapkan,” jelasnya.

Untuk penerima vaksin yang pertama pada 2 Februari 2021, sebanyak 10 orang terdiri dari pejabat publik, ormas dan kesehatan. Selanjutnya, serentak untuk tenaga kesehatan se Kabupaten Tana Tidung tanggal 3 Februari 2020.

“Untuk nama-nama pejabat publik yang menerima vaksin di tanggal 2, belum kami terima. Sesangkan kriteria penerima, sudah kami kirim ke Pemda yang memenuhi kriteria siapa saja seperti umur dari umur 18-58 tahun, kemudian tidak memiliki riwayat sakit penyerta yang sudah pernah positif tidak bisa di vaksin,” ujarnya.

Meskipun sudah mendapatkan vaksinasi, harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan setiap berpergian tetap menggunakan surat hasil rapid antigen atau rapid test.

“Sertifikat itu hanya menandakan bahwa yang bersangkutan sudah menerima vaksin, tapi sertifikat tidak bisa digunakan untuk perjalanan. Kemudian untuk 1 orang menerima vaksin 2 kali, untuk jaraknya per 2 Minggu setelah vaksin pertama,” terangnya.(ai/Iik)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

27 Juli 2025 - 11:09

Pakuwaja Kaltara Tunjuk Suhardjo Trianto sebagai Plt Ketua Umum

27 Juli 2025 - 08:07

CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025 - 22:12

Silaturahmi Budaya JMSI di Mandailing Natal, Teguh Santosa Apresiasi Kearifan Lokal

26 Juli 2025 - 20:54

Remaja di Sebatik Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Ponsel Disita

26 Juli 2025 - 19:48

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Trending di Daerah