• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dukung Pembangunan Hijau, Kaltim Percepat ISPO

by Redaksi
29 Januari 2021 08:44
in Daerah
A A
0
Dukung Pembangunan Hijau, Kaltim Percepat ISPO

Webinar BINGKA KALTIM : Bincang Komoditas Perkebunan Lestari Kalimantan Timur seri kedua dengan topik Penyelenggaraan Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Perkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, (28 /1). Foto : Istimewa

SAMARINDA – Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil-ISPO) sudah digulirkan sejak 2011 melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 19. Namun hingga sembilan tahun berlalu, Komisi ISPO  baru menerbitkan 621 sertifikat. Luas area perkebunan sawit yang mencakup sertifikat tersebut adalah sebanyak 5.450.329 ha atau 38,03 % dari total luas kebun sawit 14,33 juta Ha. Data tersebut adalah data Januari 2020.

Baca Juga

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

Run Night 2025 Berjalan Sukses, Ribuan Peserta Antusias — Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan

Masih minimnya jumlah perusahaan yang mendapat sertifikat ISPO tersebut, menjadi salah satu pertimbangan lahirnya Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Pertanian nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan  Sertifikasi Perkebunan Kelapa  Sawit Berkelanjutan Indonesia.

”Peraturan ini jelas mewajibkan  untuk perusahaan erkebunan dan pekebun untuk melakukan sertifikasi dalam batas 5 tahun,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Junaidi dalam pemaparannya di webinar BINGKA KALTIM : Bincang Komoditas Perkebunan Lestari Kalimantan Timur seri kedua dengan topik Penyelenggaraan Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Perkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, (28 /1/21).

Webinar yang digelar atas kerja sama Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Provinsi, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Forum Komunikasi Perkebunan Kabupaten Berau  dan YKAN (Yayasan Konservasi Alam Nusantara) menghadirkan juga Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, Regional Controller PT. Tepian Nadenggan Sinarmas Group Waloya, Ketua Asosiasi Petani Swadaya Amanah Kabupaten Pelalawan, Riau Narno.

Dedi menjelaskan bahwa tujuan penting sertifikasi ISPO adalah meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional. Serta meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca. Sertifikasi ISPO ini adalah upaya memposisikan daya saing dan menghadapi kampanye hitam kelapa sawit Indonesia di pasaran global. Kementerian Pertanian, sebenarnya menargetkan sertifikasi ISPO rampung 100 persen pada 2020. Namun, ternyata implementasi di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, termasuk di Kaltim.

Ketua Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Provinsi Kaltim M. Sabani mengatakan saat ini terdapat 340 perusahaan besar perkebunan yang telah memperoleh izin dengan areal seluas 2,5 juta hektare. Dari jumlah tersebut yang bersertifikasi ISPO sebanyak 72 perusahaan dengan lahan seluas 520 ribu hektare. Demikian pula di perkebunan rakyat, saat ini baru 2 kebun rakyat yang telah memperoleh sertifikat ISPO. “Dari data di atas menunjukan bahwa pelaksanaan sertifikasi ISPO di Kaltim perkembangannya masih berjalan lambat,” kata Sabani.

Pelaksanaan dilapangan terkendala antara lain kurangnya pemahaman tentang konsep keberlanjutan, terbatasnya pengetahuan dan kesiapan petani tentang ISPO, belum optimalnya peran Pemerintah Daerah terkait koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi berkelanjutan.

Sabani menambahkan bahwa perkebunan sawit di Kaltim terus berkembang. Luas areal dan produksi kelapa sawit di Kaltim dalam 5 tahun terakhir mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,04 % yaitu dari 1.090.106 Ha (2015) menjadi 1.228.138 Ha pada tahun 2019. Demikian pula produksi tumbuh rata sebesar 14,89 % yaitu dari 10.812.893 ton (2015) menjadi 18,343.852  ton pada tahun 2019. “Target sertifikasi ISPO, jelas berpengaruh terhadap perekonomian Kaltim,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim ini.

Maka, bila pertumbuhan perkebunan sawit tidak dikelola dengan baik yang akan memberikan dampak negatif dari sisi lingkungan dan keanekaragaman hayati, oto oleh karena itu dalam pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur kita telah mempraktekan prinsip pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

Apalagi Kaltim sudah berkomitmen pembangunan hijau sejak 2010 melalui “Kaltim Green”. Komitmen tersebut diperkuat dengan deklarasi “Green Growth Compact Kalimantan Timur” pada 2016. Tujuan pembangunan hijau, kemudian diturunkan dalam kebijakan sektoral termasuk kebijakan di sektor pertanian dan perkebunan yang terangkum di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2018-2023. Pada dokumen tersebut dinyatakan bahwa tujuan pembangunan hijau di sektor pertanian dan perkebunan akan dicapai dengan membangun ketahanan pangan berbasis komoditas lokal, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan serta kegiatan-kegiatan mitigasi perubahan iklim.  

Agar target sertifikasi ISPO tercapai di Kaltim, Pemerintah Provinsi, khususnya Dinas Perkebunan sudah memasukkan dalam Strategi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. “ Kami jadikan sertifikasi ISPO ini kami masukan dalam adopsi indikator pertumbuhan hijau pada strategi pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Ujang Rachmad dalam kesempatan yang sama.

Mengurus sertifikasi ISPO, sebenarnya mudah. Hal itu dialami Ketua Asosiasi Petani Swadaya Amanah Kabupaten Pelalawan, Riau Narno. Kelompok tani Amanah mendapatkan banyak informasi  terkait pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan dalam proses sertifkasi ISPO. “Kami juga mendapatkan pelatihan terkait peduli lingkungan dan satwa yang dilindungi,” ujarnya.

Selain itu teknik pertanian seperti pemupukan sesuai hasil analisa laboratorium, hingga penjualan Tandon Buah Segar yang terkontrol. Dampaknya, kini pekebun sawit di kelompoknya bisa meminimalisasi biaya pengelolaan kebun, hasil produksi cenderung meningkat, mendapatkan penambahan hasil dari kredit (premium) untuk jangka waktu tertentu, memiliki rencana replanting, hubungan kemitraan semakin kuat, menjadi inspirasi bagi petani di daerah lain. “Hal-hal yang sebelumnya kami tidak bayangkan dan kami belum ketahui,” ujar Narno.

Adapun soal biaya pengurusan, Dedi mengatakan bahwa pemerintah siap membantu pekebun rakyat dalam proses sertifikasi ISPO. Biaya sertifikasi dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan dapat digunan untuk pelatihan, pendampingan pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO dan/atau sertifikat ISPO awal. Namun untuk perusahaan besar, semua biaya ditanggung perusahaan itu sendiri. “Biaya penilikan dan sertifikasi ulang ISPO dibebankan kepada pekebun,” kata Dedi.(**/Iik)

Tags: ISPOkaltimPemprov KaltimPerkebunan SawitSertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

7 Desember 2025 16:36
Daerah

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

7 Desember 2025 16:02
Daerah

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

7 Desember 2025 08:28
Run Night 2025 Berjalan Sukses, Ribuan Peserta Antusias — Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan
Daerah

Run Night 2025 Berjalan Sukses, Ribuan Peserta Antusias — Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan

7 Desember 2025 06:55
Daerah

Night Run 2025 Siap Warnai Akhir Pekan Tarakan, Ribuan Peserta Diperkirakan Meramaikan Ajang Lari Malam

6 Desember 2025 22:08
JMSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Total Donasi Capai Rp27,2 Juta
Daerah

JMSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Total Donasi Capai Rp27,2 Juta

6 Desember 2025 22:01
Next Post
Dikeluhkan Warga, Komisi 3 DPRD Kaltara Akan Perjuangkan Perbaikan Jembatan di RT 14 Binalatung

Dikeluhkan Warga, Komisi 3 DPRD Kaltara Akan Perjuangkan Perbaikan Jembatan di RT 14 Binalatung

Irianto-Udin Pamit di Hadapan Pegawai Pemprov

Pemdes Malinau Seberang Menjadi Yang Pertama Sampaikan LKPPDes TA 2020

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

8 Desember 2025 09:20
Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

8 Desember 2025 08:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP